FaktualNews.co

Sindikat Pemalsuan SIM di Surabaya Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1243 kali Penulis:
Sindikat Pemalsuan SIM di Surabaya Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap
FaktualNews.co/Dofir/
Para tersangka saat digelandang petugas kepolisian untuk mengikuti press rilis di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi membongkar praktik pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya, tiga orang pelaku diamankan. Mereka adalah Aceng (36) warga Jombang, kemudian Alikhun (70) dan M Maruf (40) warga Sidoarjo.

Ketiga pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah pihaknya mendapat laporan dari unit lalu lintas, bahwa ada praktik pemalsuan SIM yang sudah beroperasi selama tiga tahun. Atau tepatnya sejak tahun 2016, lalu.

“Mereka kami tangkap berkat laporan dari rekan-rekan lalu lintas terkait pemalsuan SIM,” tutur Kanit Resmob, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kamis (23/1/2020).

Dalam aksinya, para pelaku mempunyai peran berbeda-beda. Ma’ruf kata Arief, merupakan otak pemalsuan. Sekaligus juga bertindak sebagai pembuat SIM palsu. Sementara Alikhun adalah perantara.

Aceng sendiri dijelaskan Arief, bertugas mencari para pengguna jasa mereka alias klien, “Maruf ini yang membuat, lalu yang mencarikan klien Aceng ini. Dan perantara Ali ini,” lanjut Kanit Resmob.

Uniknya, selama memalsukan SIM pesanan para klien. Pelaku menggunakan komputer pada warnet. Sebab, pelaku tindak mempunyai alat khusus. Sedangkan format yang diterapkan pada SIM palsunya, berdasar SIM asli milik pemesan yang telah habis masa berlakunya. Termasuk untuk data identitas pemegang SIM.

“Jadi kalau cetaknya, ngeprintnya itu di Warnet. Dan datanya diambil dari SIM lama milik klien yang sudah mati (habis masanya),” tandasnya.

Harga setiap satu lembar SIM palsu yang dibuat, oleh pelaku dibandrol Rp 800 ribu. Yang kemudian dibagi sesuai peran masing-masing pelaku.

Rupanya, sindikat ini juga menerima pemalsuan berbagai administrasi kependudukan lain seperti KTP, STNK, Kartu Keluarga dan slip bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Akan tetapi, untuk sementara ini petugas kepolisian kata Arief, masih fokus pada pemalsuan SIM terlebih dahulu.

“Sebenarnya masih banyak lagi, tapi untuk yang lainnya akan kita dalami lagi,” tutupnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin