FaktualNews.co

Paman Bejat di Ngawi, Diduga Setubuhi Keponakan Hingga Hamil

Kriminal     Dibaca : 1544 kali Penulis:
Paman Bejat di Ngawi, Diduga Setubuhi Keponakan Hingga Hamil
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi.

NGAWI, FaktualNews.co – Seorang paman yang seharusnya melindungi keponakan. Namun, apa yang dilakukan Sug (40) warga Sine, Ngawi, justru sebaliknya.

Pasalnya, Sug yang merantau di Papua tersebut, tega menyetubuhi Bunga (17), keponakannya sendiri. Akibat perbuatannya Sug tersebut, Bunga (bukan nama sebenarnya) kini hamil sekitar enam bulan.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa memilukan tersebut menimpa Bunga sejak  tahun 2017 hingga 2019  lalu.

Kejadian berawal sekitar bulan Desember 2017 lalu, sewaktu Bunga  sedang membantu acara selamatan di rumah saudaranya.

Setelah usai acara selamatan dan waktunya sudah malam korban yang saat itu masih berusia 15 tahun tidak diperbolehkan pulang. Selanjutnya bunga tidur bersama saudaranya tersebut.

Namun pada saat bangun keesokan harinya Sug sudah dalam keadaan tidur disamping bunga.

Selanjutnya, sehari kemudian Sug mendatangi Bunga yang selama ini tinggal bersama neneknya. Ketika itu, bersamaan dengan Sug datang ke rumah neneknya dalam keadaan sepi dan korban berada di kamar sendirian.

Korbanpun kaget tiba-tiba pelaku masuk ke kamarnya. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk memuaskan nafsunya dengan ancaman akan melaporkan korban telah tidur bersama pelaku kepada neneknya.

Setelah kejadian tersebut pelaku kembali ke tempat rantauannya di Jayapura Papua. Semenjak kejadian tersebut secara intens pelaku selalu berkomunikasi melalui handphone dengan korban. Dan kejadian tragis tersebut kembali terulang pada bulan Maret 2019 yang bertepatan salah satu keluarga korban sedang menggelar hajatan pernikahan.

Selama tiga pekan pelaku di kampung halamannya tersebut berhasil menggagahi korban beberapa kali. Sedangkan terakhir kali korban digagahi pada 2 November 2019 lalu.

Hingga akhirnya korban saat ini diketahui mengandung. Orang tua korbanpun yang berada di kota Yapen kepulauan Yapen tidak terima yang akhirnya pada hari Selasa (21/01/2020)  melaporkan kejadian yang menimpa putrinya tersebut ke Mapolsek Sine. Selanjutnya Kamis (23/01/2020) pelaku diamankan anggota Polsek Sine.

“Benar dari laporan tersebut kami tindak lanjuti. Saat ini pelaku sudah kami amankan selanjutnya penyidikan akan dilakukan UPPA Polres Ngawi,” jelas Kapolsek Sine Iptu Farid S pada FaktualNews.co Jum’at (24/1/2020).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin