FaktualNews.co

Pesta Miras Oplosan, Empat Pemuda di Situbondo Ditangkap

Peristiwa     Dibaca : 1852 kali Penulis:
Pesta Miras Oplosan, Empat Pemuda di Situbondo Ditangkap
Faktualnews.co/fatur bari
Dua pemuda saat menulis surat pernyataan di halaman Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Sabhara Polres Situbondo, menangkap empat pemuda di Kota Situbondo, mereka kepergok pesta minuman keras (miras) di salah satu warung Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Petugas Sabhara Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti dua botol miras oplosan, yakni alkohol 70 persen yang dioplos dengan minuman berenergi.

Kempat pemuda yang ditangkap itu, YD (32) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, SL (21) warga Desa/Kecamatan Mangaran, MK (27) warga jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo dan MW (25) warga Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo.

Tertangkapnya empat pemuda yang pesta miras itu, berawal saat petugas patroli, mendapat laporan tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta (miras) di salah satu warung di Kota Situbondo.

Begitu mendapat laporan petugas bergegas ke lokasi kejadian, dan menggerebek aktivitas pesta miras tersebut, dan menangkap empat pelakunya.

Selanjutnya, petugas membawa empat pemuda dan barang bukti dua botol miras oplosan tersebut ke Mapolres Situbondo.

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera, empat pemuda tersebut diminta menulias surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Peran serta masyarakat untuk ikut membantu memberantas miras di Situbondo sangat penting. Oleh karena itu, kami berterima kasih atas tindakan warga yang memberikan informasi kepada petugas,”kata AKP Muhammad Hasanudi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah