Pemkot Pasuruan Raih Penghargaan SAKIP Award 2019
PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan dapat penilaian predikat B oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas akuntabilitas kinerjanya. Bahkan, Pemkot Pasuruan meraih SAKIP Award 2019.
Penghargaan SAKIP Award 2019 ini diberikan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh kepada Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, dalam acara SAKIP Award 2019 yang dilaksanakan di Hall Inaya Putri Bali, Senin (27/1/2020) siang.
Menurut Ateh daerah yang telah menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) akan memastikan setiap program dan kegiatan berdampak langsung dalam pencapaian sasaran pemerintah. Ada 150 kota/kabupaten yang termasuk wilayah II.
Predikat ini berdasarkan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.“Sehingga setiap rupiah yang dialokasikan untuk membiayai program dan kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat,” ujar Ateh.
Ke depan, Kemenpan RB berharap pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dan terus mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Sementara itu Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengungkapkan menunjukkan bahwa akuntabilitas kinerja Pemkot Pasuruan makin membaik.
“Pemkot memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja dan hanya perlu sedikit perbaikan. Komponen kinerja yang menunjukkan peningkatan di antaranya adalah komponen perencanaan kinerja dan komponen capaian kinerja,” katanya.
Selain itu hasil penilaian lainnya yaitu pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi internal juga menunjukkan capaian yang cukup baik walaupun masih harus terus ditingkatkan pada waktu mendatang.
Evaluasi SAKIP 2019 oleh Kemenpan RB di wilayah II menunjukkan, terdapat 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota yang berpredikat A. Sedangkan yang berpredikat BB sebanyak 5 provinsi dan 21 kabupaten/kota serta 4 provinsi dan 76 kabupaten/kota berpredikat B, 48 jabupaten/kota yang masih berpredikat C dan CC.