SUMENEP, FaktualNews.co – Warga Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa pekan terakhir dibuat resah atas beredarnya obat yang diklaim sales Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia Kabupaten Jombang, sebagai obat pencegah penularan penyakit Demam Berdarah atau Demam Dengue (DBD).
Obat yang dijual lewat pemasaran sistem “todong” ini alih-alih lewat pendataan, warga yang didatangi Moh Saleh ini didata, kemudian diberi produk dengan kewajiban membayar Rp 10 ribu per dua bungkus produk.
“Kami didatangi orang yang mengaku sebagai Veteran, menjual produk katanya sih itu obat pencegah penularan penyakit DBD,” terang Sudahri, warga setempat kepada media ini, Rabu (29/1/2020).
Pria yang biasa disapa Suda ini mengaku, ada yang aneh dari sistem penjualan produk kesehatan tersebut. Selain tanpa adanya BPOM pada kemasan, cara jualnya pun seolah tidak beretika.
“Saya kaget, ada orang datang tanpa basa basi, tiba-tiba ngasih produk 2 bungkus dan minta uang Rp 10 ribu, main todong gitu, sementara setelah saya cek di kemasannya tidak ada BPOM RI,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku khawatir, produk tersebut terindikasi bodong, karena tanpa dilengkapi izin resmi. “Jika terjadi apa-apa, siapa yang bertangjawab, kami masyarakat bawah merasa khawatir,” tutur Suda.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah setempat melalui dinas terkait melakukan pengecekan keamanan produk yang saat ini sudah tersebar luas di tengah masyarakat.
“Dinas Kesehatan harus tahu ini, biar keamanan kita terjamin dalam menggunakan produk apapun, apalagi untuk dikonsumsi,” pintanya.
Suda juga mengatakan, setelah diintrogasi, promotor produk berlabel Temehos Granular Larvasida itu mengaku obat tersebut berasal dari Jombang, Jawa Timur, itu tersebar di beberapa Kecamatan di Sumenep.
Cara pakai produk yang diklaim obat pencegah penularan penyakit DBD itu, ditaruh di bak mandi, atau tempat air minum.
Sementara itu, sales Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia Kabupaten Jombang, Moh Saleh mengaku, tidak tahu banyak soal produk yang dijualnya. Ia beralasan hanya mengikuti petunjuk atasannya.
“Saya kan punya atasan, orang Jombang, saya direkrut, diberi surat tugas, dan langsung disuruh mengedarkan kepada masyarakat Sumenep,” terangnya.
Ia mengaku mendapatkan keuntungan Rp 2 ribu per bungkus dengan harga tetap dari Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia Kabupaten Jombang sebesar Rp 3 ribu.
“Terus terang, dari sananya (koperasi,red) memang Rp 3 ribu dan yang Rp 2 ribu buat saya,” sebutnya.