FaktualNews.co

PLN APJ Situbondo, Terkesan Tidak Hargai Anggota DPRD

Parlemen     Dibaca : 976 kali Penulis:
PLN APJ Situbondo, Terkesan Tidak Hargai Anggota DPRD
FaktualNews.co/Fatur/
Para anggota komisi III DPRD Situbondo, saat ditelantarkan di kantor PLN APJ Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co -Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, meradang. Pasalnya, para wakil rakyat ini merasa ditelantarkan dan terkesan tidak dihargai pihak PLN APJ Situbondo.

Kedatangan anggota dewam dengan Sekretaris dan Kabid PJU Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman  Kabupaten Situbondo  itu, diketahui  tidak  ditemui salah seorang karyawan PLN APJ Situbondo. Padahal, sebelum berkunjung komisi III telah melayangkan surat resmi kepada pihak PLN APJ Situbondo.

Ketua komisi  III DPRD Kabupaten  Situbondo, Basori Shonhaji mengatakan,  pihaknya sangat kecewa dengan  APJ  PLN Situbondo.  Karena saat berkunjung ke kantornya pada Kamis (6/2/2020), tidak satupun  pejabat PLN APJ Situbondo yang  menemuinya. Sehingga para wakil rakyat itu hanya duduk di ruang tungga Kantor PLN APJ Situbondo.

“Sebelum  berkunjung ke Kantor PLN APJ Situbondo, kami telah berkirim surat, ya karena tidak ada respon. Sampai ke PLN semua pimpinannya ada rapat semua, tanpa ada konfirmasi,” kata Bashori Shonhaji, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, kedatangan komisi III DPRD ini sebenarnya dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait pengenaan denda yang diketahui  tanpa ada penjelasan  dari pihak manajemen PLN, baik itu peringatan atau pemutusan.

“Tahu tahu ada surat teguran dan denda, itupun bukan kepada konsumen perorangan. Melainkan kelembagaan, seperti masjid dan yayasan madrasah, di Kabupaten Situbondo,” ujar Basori Shonhaji.

Lebih jauh Basori menegaskan, jika denda yang diberikan pihak PLN kepada para pelanggan nominalnya  sangat bervariasi. Mulai dari Rp 1 juta hingga  Rp 8 juta.

”Denda tersebut sangat memberatkan para  pelanggan. Karena sebelumnya tidak pernah ada teguran atau peringatan dari pihak PLN,”bebernya.

Bashori menambahkan, dalam memberikan sanksi kepada para pelanggannya. Seharusnya pihak PLN Situbondo melalui berbagai tahapan. Bukan malah seenaknya memberikan sanksi kepada para pelanggannya.

“Dalam memberikan sanksi kepada para pelanggannya, petugas APK PLN Situbondo  terkesan arogan. Karena petugas langsung menjatuhkan sanksi berat tanpa melalui tahapan, masak negara mengatur negara,”pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang  petugas Satpam  PLN APJ Situbondo, Rahardoan Prayogo mengatakan, semua pimpinan sedang tidak ada di kantor, karena sedang ada rapat kerja di Utama Raya Banyuglugur.

“Pimpinan PLN APJ Situbondo, sedang mengikuti  rapat kerja,” katanya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin