FaktualNews.co

Pembinaan Dinilai Berhasil, Lapas Kelas II B Lamongan Bakal Terima 12 Napiter

Hukum     Dibaca : 1092 kali Penulis:
Pembinaan Dinilai Berhasil, Lapas Kelas II B Lamongan Bakal Terima 12 Napiter
Faktualnews.co/Ahmad Faisol
Supyanto Napiter saat hendak menandatangai surat bebas murni.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Dinilai sukses melakukan pembinaan terhadap para narapidana terorisme (Napiter), Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan bakal terima pelimpahan 12 Napiter.

Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas II B Lamongan, Supriyana, usai pelepasan Napiter Supyanto alias Yusuf alias Kentung bin Mihad, bebas dari Lapas IIB Jalan Sumargo No.19 Lamongan, Sabtu (15/2/2020).

“Rencananya akan didatangkan kembali. Kurang lebih sebanyak dua belas Napiter akan dikirim ke Lapas Kelas II B Lamongan, nanti,” terangnya.

Sebelumnya, ada tiga orang Napiter yang menghuni Lapas Kelas II B Lamongan dan berhasil dibina secara baik.

Terakhir Napiter yang bebas dari penjara adalah Supyanto alias Yusuf alias Kentung bin Mihad. Dia bebas tanpa syarat dari Lapas Kelas II B Lamongan melalui Surat Lepas Nomor W15.PAS.PAS.15PK.01.P1.02-25 Tahun 2020.

Menurutnya, sebelum di Lapas Lamongan Supyanto dibina di Lapas Klas II-A Pamekasan, Madura. Karena terjadi gesekan antara dia dengan lima napi umum lainnya, akhirnya dia dipindah ke Lapas Kelas I Porong, Sidoarjo.

“Di Lapas Lamongan yang bersangkutan dibina kurang lebih dua setengah tahun, pindahan dari Lapas Porong pada 30 agustus 2017 lalu.” jelasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh