FaktualNews.co

Uang Rp 850 Juta di Rekeningnya Dibobol, Warga Situbondo Somasi Bank Jatim

Peristiwa     Dibaca : 2612 kali Penulis:
Uang Rp 850 Juta di Rekeningnya Dibobol, Warga Situbondo Somasi Bank Jatim
FaktualNews.co/Fatur Bari
Kantor Bank Jatim Situbondo di Jalan Raya Basuki Rahmad Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Muhammad Sabilul Khair (24), warga Dusun Sukorejo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, mensomasi Bank Jatim Situbondo. Ini dilakukan lantaran uang di rekeningnya sebesar Rp 850 Juta lebih, dibobol orang tak dikenal.

Khairul Anwar, kuasa hukum Muhammad Sabilul Khair mengatakan, kejadian raibnya uang di rekening kliennya terjadi pada 19 Desember 2019 lalu, uang sebesar Rp 850 juta lebih itu ada yang menarik sebanyak 3 kali.

“Bahkan sejak uang di rekeningnya raib, klien kami berulangkali mendatangi Bank Jatim, dan meminta agar uangnya dikembalikan. Namun permintaan tersebut tidak ditanggapi pihak Bank Jatim, hingga akhirnya saya melayangkan surat somasi,” papar Khairul Anwar, Sabtu (15/2/2020).

Menurutnya, berdasarkan print out buku rekening, diketahui telah terjadi tiga kali transaksi penarikan oleh seseorang bernama Bustami. Penarikan masing-masing dilakukan pada tanggal 19, 27, dan 31 Desember dengan nominal yang berbeda.

“Sehingga total jumlah uang yang hilang di rekening Sabilul Khair Rp 850.480.000,” bebernya.

Khairul Anwar mengatakan, dirinya meminta uang kliennya dikembalikan karena ada indikasi keterlibatan oknum Bank Jatim terhadap penarikan uang yang dilakukan oleh seseorang atas nama Bustomi.

“Adanya transaksi penarikan uang non-tunai milik klien kami, mustahil rasanya dapat diterima oleh nalar, jika tidak ada campur tangan oknum Bank Jatim Cabang Situbondo,” tudingnya.

Pengacara yang akrab disapa Aan itu menambahkan, jika benar ada keterlibatan oknum Bank Jatim, maka itu termasuk kejahatan perbankan atau Tipibank.

“Apabila dalam tempo lima hari terhitung dari tanggal surat ini kami layangkan, Bank Jatim Cabang Situbondo ternyata tidak mengembalikan uang klien kami, maka akan mengajukan tuntutan hukum dan segala bentuk negosiasi akan tertutup selamanya,” tegasnya.

Somasi dilayangkan ke Kantor Bank Jatim tanggal 16 Januari 2020 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari pihak Bank Jatim.

“Makanya, kami akan melakukan upaya hukum. Dalam waktu dekat ini akan melapor,” ujar Aan.

Tuduhan adanya keterlibatan oknum Bank Jatim itu bukan tanpa alasan. Aan mengatakan, perbuatan transasksi itu sudah dipelajarinya.

“Ada dugaan kelalaian atau kesengajaan Bank Jatim Cabang Situbondo. Sepatutnya pihak bank mengetahui perihal yang telah mengakibatkan kerugian materiil maupun moril klien kami,” pungkasnya.

Sementara itu, pimpinan Bank Jatim Cabang Situbondo, Ridholi Ichwan mengatakan, sudah ada tindaklanjut terkait hilangnya uang nasabah atas nama Muhammad Sabilul Khair. Sayangnya, dia tidak menerangkan lebih detail tindaklanjut yang dimaksud. “Nanti aja, jangan lewat telepon,” ujarnya langsung menutup telepon.

Namun, saat melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk minta waktu wawancara. Pesan singkat yang dikirim tidak dibalas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas