FaktualNews.co

Bukannya Belajar di Rumah, Puluhan Siswa di Jombang Ini Malah ‘Cangkruk’ di Alun-alun

Peristiwa     Dibaca : 952 kali Penulis:
Bukannya Belajar di Rumah, Puluhan Siswa di Jombang Ini Malah ‘Cangkruk’ di Alun-alun
FaktualNews.co/Muji Lestari
Pelajar yang terjaring razia Satpol PP Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co-Sebanyak 22 pelajar atau siswa terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Jombang, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020).

Razia atau ‘sweeping’ itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari instruksi Bupati yang ‘merumahkan’ pelajar selama dua pekan terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19.

Razia korps penegak perda tersebut dilakukan di sejumlah titik keramaian yang biasa tempat berkumpulnya para pelajar. Di antaranya di warung dengan fasilitas WiFi dan Alun-alun setempat.

Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin mengatakan, razia pelajar dilakukan menyusul instruksi Bupati, yang meminta seluruh pelajar melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah dengan panduan guru, dilaksanakan masing-masing Walimurid.

Dalam sweeping tersebut, petugas mendapati para remaja berada di tempat keramaian. Petugas kemudian mendatangi dan menanyakan statusnya. Ketika diketahui mereka pelajar, petugas membawanya ke kantor.

“Jumlah siswa dan siswi yang kita amankan sebanyak 22 orang terdiri dari siswa SD, SMP dan SMA. Mereka tersebar di beberapa lokasi, ada yang di warung, ada yang di Alun-alun serta di tempat tempat keramaian,” ujar Haris.

Haris menjelaskan, mereka yang terjaring sweeping, dilakukan pendataan dan pembinan. Para pelajar juga diberikan pemahanan bahwa selama ‘dirumahkan’, mereka tetap wajib mengerjakan tugas sekolah.

“Sanksi kita lakukan pembinaan kita lakukan pemahaman terkait dengan pelaksanaan pelajaran di rumah, paling tidak mereka paham bahwa ini sebenarnya tidak libur tetapi melaksanakan pembelajaran di rumah,” terangnya.

Sementara, waktu belajar di rumah bagi pelajar ini sendiri sudah berjalan sejak 16 Maret lalu dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2020 mendatang.

Selama aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan, para orangtua diimbau mengontrol anak-anaknya dan melakukan aktivitas belajar di rumah. Bukan justru berada di tempat keramaian seperti alun-alun atau warung.

“Dengan sweeping yang kita lakukan, saya yakin masing-masing yang terkait termasuk dinas pendidikan dan sekolah serta orangtua akan lebih mengerti dengan pembelajaran di rumah,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah