JEMBER, FaktualNews.co – Arisan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang digelar di rumah salah seorang warga Jalan Melati, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates dibubarkan polisi. Mereka dinilai melanggar ketentuan pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran virus Corona. Sang pemilik hajatan pun mendapat teguran keras.
“Peristiwanya kemarin siang, diikuti sekitar 30 orang. Saya memang sempat agak keras ke pemilik rumah yang sudah diingatkan Babinkamtibmas tapi tetap ngeyel,” kata Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto saat dihubungi, Minggu (29/3/2020).
Edy menceritakan, awalnya dia mendapat keluhan dan laporan masyarakat terkait adanya acara arisan yang diikuti puluhan orang. Warga resah karena acara digelar di tengah mewabahnya virus corona.
“Ada warga yang laporan. Ada orang kumpul-kumpul kok dibiarkan. Akhirnya didatangi oleh Babinkamtibmas,” ujar Edy.
Edy sendiri mengaku saat itu sedang melakukan penyemprotan disinfektan bersama Muspika di suatu tempat di Kecamatan Kaliwates. Dia memerintahkan Babinkamtibmas untuk segera membubarkan acara arisan tersebut.
“Tapi pemilik rumah ngeyel. Sementara warga sekitar terus laporan kenapa kok acara terus berlangsung dan nggak dibubarkan. Akhirnya saya bersama muspika datang ke lokasi,” kata Edy.
Sampai di sana, acara ternyata sudah hampir selesai. Edy pun memanggil pemilik rumah dan sempat memarahinya.
“Saat saya datang bersama Camat dan Danramil, acaranya sudah hampir selesai. Sudah mau makan-makan. Berarti kan memang acara itu terus berlangsung. Itulah mengapa saya sempat marahi pemilik rumahnya,” ujar Edy.
Selanjutnya pemilik rumah dibawa ke Mapolsek Kaliwates. Di sana, sang pemilik rumah mengakui kesalahannya dan berjanji tak akan mengulangi.
“Sudah bikin surat pernyataan. Terus pulang dijemput anaknya. Saya juga sudah laporkan ke Pak Kapolres,” tandasnya.
Diketahui terkait warga yang nekat bikin acara arisan guru dan dimarahi polisi, direkam dengan video dan terunggah di sejumlah grup WhatsApp.
Salah seorang warga Don Ramadan mengatakan, acara arisan di tengah penyebaran wabah corona jelas melanggar aturan. “Tindakan pak polisi itu benar, karena beberapa hari belakangan sering ada imbauan. Perlu kita apresiasi dan turut prihatin agar tidak semakin menyebar virus corona ini,” katanya.