FaktualNews.co

Krisis Corona

Penggunaan Rusunawa IAIN Tulungagung sebagai Ruang Isolasi Picu Kontroversi

Kesehatan, Peristiwa     Dibaca : 1489 kali Penulis:
Penggunaan Rusunawa IAIN Tulungagung sebagai Ruang Isolasi Picu Kontroversi
FaktualNews.co/latif

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Penggunaan gedung Rusunawa IAIN Tulungagung sebagai ruang isolasi pasien Covid-19 masih menjadi pro-kontra.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung sendiri sudah mulai menempatkan 3 pasien covid-19 di gedung rusunawa IAIN Tulungagung, per Sabtu (04/04/2020).

Pro-kontra terjadi sejak IAIN Tulungagung menawarkan kepada Pemkab untuk menjadikan gedungnya, yaitu Rusunawa dan Gedung Pascasarjana IAIN Tulungagung sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Sontak wacana itu menuai pro-kontra bagi kalangan masyarakat sekitar Desa Plosokandang, bahkan beberapa warga menyampaikan menolak dengan mengirim surat klarifikasi kepada pihak IAIN tulungagung, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, sebelum wacana itu dilontarkan, pihak Desa sebagai salah satu lokasi yang langsung bersinggungan, mengaku tidak ada komunikasi intens dengan pemkab maupun pemilik hak Rusunawa yaitu IAIN, soal rencana digunakannya rusunawa sebagai tempat isolasi.

Sehingga, dengan tidak adanya komunikasi tersebut, menjadikan miskomunikasi dan tidak ada pembicaraan yang berkaitan dengan dampak sosial dan psikis yang bakal dialami bagi masyarakat sekitar.

“Belum ada, dari awal kita hanya meminta klarifikasi bukan menolak. Saya sebagai kades mendukung pemerintah, tapi faktanya warga memang resah atas rencana tersebut,” papar Agus Waluyo, Kepala Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, Sabtu (04/04/2020).

Bahkan, soal pro-kontra atas dasar keluhan masyarakat digunakannya Rusunawa IAIN, Kepala Desa Plosokandang mengaku sempat dipanggil Polres Tulungagung guna komunikasi secara persuasif.

“Saya ditanya dan diberi saran, dengan harapan Polres memberi saran, desa dengan pemerintah di atasnya harus bekerja dengan nyambung. Kita sampaikan juga, pertama untuk ketenangan warga karena sebelumnya juga gak ada koordinasi,” lanjut Agus.

Pertama, pihaknya berharap pemerintah juga menyikapinya dengan bijak persoalan ini. Meskipun, pihak Polres menyatakan jika digunakannya rusunawa sebagai alternatif terakhir.

“Kemarin itu dijelaskan alternatif terakhir. Yang jelas kami mohon bantuan. Bantuan sosialisasi kepada warga. Kalau yang sosialisasi polisi beda caranya menerima,” jelasnya.

Ditambahkan Agus, soal warga mendapat jaminan keamanan dan sterilisasi di lingkungan luar kampus yang dekat dengan rusunawa.

“Kedua, dengan harapan masalah konsekuensi kalau memang tempat karantina berarti saya mohon disterlisasi di lingkungan. Mohon, kalau kampus kewenangan kampus. Tapi kalau di sekitar kampus kan ada warga,” paparnya.

Sehingga, jika benar digunakan sebagai ruang isolasi, maka pemerintah desa meminta secara intensif dilakukan sterilisasi.

“Nanti katakanlah yang dirusunawa dibuat isolasi dan yang hanya disterilisasi situ, nanti warga takutnya resah,” pungkasnya.

Pihak desa pun menyatakan, bakal berkirim atau bertemu secara langsung dengan pihak Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, menyikapi kelanjutan digunakannya rumah susun bersewa mahasiswa IAIN Tulungagung yang digunakan sebagai tempat isolasi.

Pemkab sebagai penanggung jawab tertinggi penanganan virus corona, menyatakan sebentar lagi PMI (oekerja Migran Indonesia) akan segera pulang dengan jumlah banyak. Sehingga, Pemkab memang memerlukan tempat isolasi khusus sebagai persiapan.

“PMI kita akan pulang ke Tulungagung, di sana (tempat kerjanya di luar negeri) mereka sudah disuruh pulang. Kita juga siap mengawal dari Tim Satgas, TNI, POLRI dan Satpol PP,” jelas Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung, Sabtu (04/04).

Pihaknya memerlukan tempat isolasi dengan jumlah ruangan yang banyak, dengan dalih memepersiapkan berbagai potensi dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

“Yang nanti di tes, yang diisolasi dari luar, kalau tensinya 37 ke atas langsung dibawa ke Puskesmas Bangunjaya (Kecamatan Pakel), Kalidawir (Kecamatan Kalidawir), Beji (Kecamagan Boyolangu). Dibawah 37 di arahkan langsung pulang dan isolasi mandiri,” tambahnya.

Sementara itu, untuk penempatan pasien dengan statusnya masing-masing itu nanti akan dilakaanakn sesuai perkembangan.

“Dari PDP, ada tingkat-tingkatan mana yang harus ditempatkan di ruang isolasi, teknisnya sama pak Dir (Direktur RSUD dr Iskak),” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Bupati Tulungagung, Direktur RSUD dr Iskak yang juga menjadi Wakil Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung menyatakan, per 27 maret kemarin, penanganan orang yang terpapar virus corona terbagi ke dalam beberapa istilah.

Ada ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan OTG (Orang Tanpa Gejala).

“OTG potensinya menularkan. Kalau potensinya menularkan di karantina supaya tidak ke mana-kemana,” jelas Supriyanto, Wakil Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupatan Tulungagung.

Pihaknya pun mendekteksi ada 100 orang berstatus OTG. “OTG sekarang terdeteksi ada 100, yang PNS-PNS di tampung di mes RSUD sekitar 32. Yang lainnya dikirim ke sini (Rumah susun bersewa IAIN Tulungagung),” paparnya.

Pihaknya pun menegaskan, secara aturan siapapun yang menghalangi-halangi program pemerintah dapat melanggar UU Nomor 04 Tahun 2018.

“Jumlahnya bisa nambah dinamis, siapapun yang menghalang-halangi program pemeringah, maka melanggar UU No. 04 tahun 2018. Pemerintah itu gak ngawur,” terangnya.

Supriyanto juga menegaskan kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan tidak berpikir yang berlebihan.

“Untuk masyarakat saya sampaikan, virus ini tidak terbang di udara, namun dengan semprotan orang yang omong maksimal 1 meter. Tatkala virus itu terpapar matahari akan mati, jadi tidak ada alasan ketakutan berlebihan. Benda yang dipakai orang positif, ditinggal mati, jika virus ini berada di luar inang kita, akan mati. Inangnya pernapasan manusia,” paparnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah