Cegah Corona
Pemkab Situbondo Siapkan Hotel untuk Lokasi Karantina bagi Pemudik
SITUBONDO, FaktualNews.co-Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Situbondo, Pemkab Situbondo mengimbau warga Situbondo yang bekerja di luar daerah agar tidak mudik, di tengah pandemi Covid-19.
Namun, jika memaksa untuk mudik di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Situbondo akan menyiapkan tempat karantina untuk para pemudik tersebut. Sesuai protokol kesehatan, mereka akan dikarantina selama 14 hari.
“Bagi warga Situbondo yang mudik, kami telah menyiapkan tempat karantina, yakni di Hotel Sidomuncul 2 Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 di Situbondo,” kata Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, sebelum para pemudik menjalani karantina 14 hari, sebelumnya mereka akan diperiksa suhu tubuhnya, dengan menggunakan thermal gun oleh petugas kesehatan yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19.
Jika diketahui suhu tubuh pemudik itu lebih dari 37 derajat Celcius, akan dibawa oleh Satgas covid-19 ke tempat karantina yang telah disiapkan. Mereka akan menjalani karantina selama 14 hari.
“Selain itu, untuk memutus rantai Covid-19, kami juga mendirikan posko di perbatasan-perbatasan (Situbondo-Probolinggo, Situbondo-Banyuwangi dan Situbondo-Bondowoso), untuk memantau keluar masuknya warga,” ujar Yoyok Mulyadi.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengimbau warga Situbondo yang ada di luar daerah agar tidak mudik, karena akan menjadi target karantina ketika tiba di Situbondo.
“Karena kita ketahui virus corona di lokal sudah ada. Sedangkan warga Situbondo yang akan ke luar kota juga akan dideteksi oleh Satgas COVID-19,” katanya.
Menurutnya, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas umum di tingkat kecamatan dan desa untuk menjadi tempat karantina bagi warga Situbondo di luar kota yang memaksa mudik.
“Kami telah meminta ke pemerintahan desa mempersiapkan fasilitas umum yang bisa dijadikan tempat karantina, karena jika tempat karantina di kabupaten tidak memungkinkan, bisa dikarantina di desa masing-masing,” pungkasnya.