Birokrasi

Dampak Pandemi Corona, Pemkab Tulungagung Kehilangan Pendapatan Rp. 4 Miliar Pajak Hotel dan Rumah Makan

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pascapenyebaran virus corona (covid-19) yang menjadi pandemi global, berbagai sektor perekonimian terdampak negatif.

Di kabupaten Tulungagung, wabah corona secara siginifikan membuat sektor pariwisata lumpuh. Berapa bisnis jasa seperti hotel dan rumah makan mengalami penurunan drastis. Padahal, sektor pariwisata sub hotel dan rumah makan merupakan penyumbang PAD terbesar ketiga setelah pajak penerangan jalan dan BPHTB.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengambil kebijakan pembebasan pajak hotel dan rumah makan selama 3 bulan kedepan, mulai April, Mei dan Juni.

“Pembebasan pajak ini sesuai dengan instruksi Menteri dalam negeri, tapi (pajak) tetap dilaporkan,” ujar Maryoto, Selasa (07/04/2020).

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab bakal kehilangan pontensi pemasukan sekitar Rp. 4 miliar setiap bulanya. Rinciannya Rp. 2,3 milyar dari pajak hotel dan Rp 1,5 milyar dari pajak rumah makan.

Selain itu Pemkab Tulungagung juga bakal kehilangan target untuk mampu memperoleh Rp. 28 miliar dari kedua sektor tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan pembebasan pajak itu bakal terus dilakukan seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan hingga masalah covid-19 ini dinyatakan selesai. “Kita tunggu dari pemerintah masalah covid-19 ini tuntas,” pungkasnya.