Imbas Wabah Corona, Ribuan Pekerja di Jawa Timur Alami PHK
SURABAYA, FaktualNews.co – Corona atau Covid-19 yang kini mewabah di Indonesia memberi dampak negatif bagi para pekerja di Jawa Timur. Ada 1.923 pekerja di Jatim mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain ribuan pekerja di-PHK, juga ada belasan ribu yang dirumahkan untuk sementara waktu. Persisnya, sebanyak 16.086 pekerja.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, para pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan tersebut berasal dari 29 perusahaan.
“Jadi ada 29 perusahaan yang ada di beberapa kabupaten atau kota di Jatim. Yang PHK 1.923, lalu yang dirumahkan total 16.086,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu (8/4/2020).
Puluhan perusahaan yang terpaksa mem-PHK maupun merumahkan pekerjanya tersebut, bergerak di sektor usaha perhotelan hingga perindustrian. Rinciannya, satu di Banyuwangi, dua di Jombang, tiga di Gresik, tiga di Lamongan, satu di Ngawi, dua di Blitar dan satu di Kota Batu.
“Itu dari data saya, belum semuanya. Total ada 29 perusahaan,” singkatnya.
Ditambahkan oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, perusahaan paling terdampak adanya wabah corona sehingga terpaksa mem-PHK atau merumahkan sementara pekerjanya adalah di sektor perhotelan.
Pihaknya pun mengupayakan akan membantu perusahaan ini agar tidak semakin jatuh. Melalui pembebasan pembayaran pajak sebesar 10 persen.
“Tetapi itu tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, memang ada usulan tersebut mengenai pembayaran pajak untuk sementara dihapuskan Karena wabah ini,” tutup Emil.