Komunikasi Penanganan Covid-19 Dinilai Buruk, DPRD Panggil Bupati Nganjuk
NGANJUK, FaktualNews.co – Pimpinan DPRD Nganjuk memanggil Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat untuk mengikuti rapat bersama di kantor DPRD Nganjuk, Senin (13/ 04/ 2020).
Rapat itu digelar karena anggota legislatif menilai komunikasi tidak baik alias buruk yang selama ini terjadi antara Bupati Nganjuk dengan DPRD Nganjuk dalam konteks penanganan wabah Virus Corona (Covid-19).
Terlebih terkait penganggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk yang dianggap tidak ada komunikasi baik antara Bupati Nganjuk dengan DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi Budgeting (penganggaran).
“Kita itu sering ditanya oleh teman-teman DPRD, sehingga kemarin menyepakati rapat pimpinan DPRD dengan ketua-ketua fraksi, mendelegasikan kepada pimpinan DPRD untuk mengadakan rapat dengan bupati terkait dengan yang selama ini tidak ada komunikasi dengan DPRD,” kata Tatit Heru Tjahjono, Ketua DPRD Nganjuk kepada awak media.
Tatit menjelaskan, dalam rapat yang dihadiri Novi Rahman Hidayat dan Wabup Marhaen Djumadi serta Forkopimda ini akhirnya menghasilkan sejumlah poin penting serta rekomendasi.
Pertama, DPRD menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk menghambat penganggaran berapapun nominalnya untuk penanganan Covid-19.
“Kedua, terkait dengan komunikasi. Supaya ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sehingga tida ada kesan lagi DPRD tidak pernah diajak komunikasi dan tidak pernah tahu kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh eksekutif terkait penanganan Covid-19,” jelas Tatit.
Poin yang ketiga forum menyetujui pendirian Posko Utama penanganan Covid-19 dipusatkan di Pendopo Kabupaten Nganjuk. “Mulai nanti malam, sudah ada posko di Pendopo. Semuanya bisa kita lakukan, kita komunikasikan di posko nantinya,” ungkap Tatit.
Menanggapi buruknya komunikasi legislatif dengan eksekutif, Novi Rahman Hidayat berkilah bahwa dirinya sudah menjalin komunikasi baik dengan DPRD. “Sebenarnya kalau dikatakan miskomunikasi, kalau bagi saya sendiri tidak. Kalau saya lo ya, mungkin dari OPD saja yang ini perlu saya kritik OPD,” kilahnya.
Novi mengaku sudah mengintruksikan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyampaikan laporan secara rinci kepada DPRD tentang penganggaran penanganan Covid-19 sebagaimana aturan yang berlaku.
“Tadi sudah saya sampaikan, OPD sudah saya intruksikan untuk secara teknis berkomunikasi kepada teman-teman di DPRD. Karena diawal saya sudah ngomong bahwa ada perubahan anggaran. Namun oleh OPD tidak ditindaklanjuti dengan menyampaikan rincian anggaran penanganan Covid-19 kepada DPRD sampai sekarang. Sehingga wajar ketika DPRD minta klarifikasi ini,” tandas Novi.