FaktualNews.co

Pergoki Suami Selingkuh di Tulungagung, Istri Sah Malah Dilaporkan Si Pelakor ke Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1268 kali Penulis:
Pergoki Suami Selingkuh di Tulungagung, Istri Sah Malah Dilaporkan Si Pelakor ke Polisi
Ilustrasi

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Satu kasus laporan kepolisian yang melibatkan pelakor dan istri sah, ramai diperbincang di medis social (Medsos). Dalam kasus ini, anehnya pelakor tersebut malah laporkan istri sah pasca tertangkap basah di hotel bintang tiga di Tulungagung.

Selain merebut lelaki orang, perempuan muda asal Kediri tersebut justru melaporkan balik istri sah lelaki selingkuhannya. Laporan pertama yang diterima oleh polisi adalah laporan perzinahan. Pelapornya SR (42) warga Blurukidul Kabupaten Sidoarjo. Ia yang melaporkan suaminya sendiri GT (41). Dan seorang perempuan YU (28) warga Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Kemudian laporan kedua yang diterima polisi adalah penganiayaan yang melibatkan ketiganya. YU sebagai korban, melaporkan SR yang menganiaya dirinya di depan GT. Kejadiannya ketika YU dan GT makan siang di resto salah satu hotel bintang tiga di Kabupaten Tulungagung.

Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari mengatakan, saat ini kedua laporan tersebut masih ditindaklanjuti pihak kepolisian. “Memang benar ada dua laporan, keduanya masih dilidik oleh anggota kami,” ujarnya, Jumat (24/04/2020) sore.

Satu laporan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk kasus perzinahannya. Sedangkan untuk kasus penganiayaannya ditindaklanjuti Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tulungagung.

Ipda Anwari menuturkan, kasus ini bermula dari kecurigaan SR terhadap suaminya GT. Kemudian SR mendapati GT sedang berduaan dengan YU, pada Kamis (23/4/2020) siang kemarin, di resto salah satu hotel berkelas di Tulungagung.

SR langsung menanyakan apakah keduanya sudah check-in. Dan keduanya menjawab memang sudah check-in. “Jawaban tersebut langsung menyulut emosi SR, dan langsung memukul YU hingga luka lebam di lengan kananya,” terangnya.

SR karena merasa dikhianati suaminya, langsung melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian sebagai kasus perzinahan. Sedangkan, YU yang merasa dianiaya oleh SR, juga langsung melaporkan SR kepada polisi atas dugaan kasus penganiayaan ringan.

“Jadi korban yang merasa diselingkuhi suaminya ini melaporkan kasus perzinahan. Sedangkan korban ini juga dilaporkan kasus penganiayaan yang dialami oleh teman wanita dari suaminya, jadi saling lapor,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas