Sisihkan Gaji, Sipir Rutan Pasuruan Urunan untuk WBP
PASURUAN, FaktualNews.co – Agar tidak berbuat kriminal lagi. Di tengah pandemi Covid-19, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang bebas dan telah mendapatkan asimilasi dari Kemenkumham, terus dipantau petugas.
Untuk memberikan keringanan bagi WBP yang kembali ke keluarganya. Petugas Rutan, urunan dari gajinya untuk membantu khusus yang mendapatkan asimilasi.
“Kita berikan bantuan berupa sembako bagi mereka yang betul-betul membutuhkan,” ujar Adi Wibowo, Kepala Rutan Bangil, Kamis (23/4/2020).
Selain itu, pembebasan terhadap sebanyak 78 WBP yang dapatkan asimilasi sejak merebaknya Covid-19. Pihaknya juga berharap agar mereka tak berulah lagi dan kembali ke masyarakat sesuai hasil pembinaan di Rutan.
“Kita terus berupaya memberikan pembinaan terbaik pada warga binaan yang mendapatkan asimilasi,” katanya.
Menurutnya, upaya tersebut sekaligus dilakukan agar mereka tak melakukan perbuatan melawan hukum dan tak kembali ke Rutan ini.
“Kami juga meminta masyarakat juga menerimanya kembali. Bagaimanapun mereka juga warga negara yang punya hak bermasyarakat seperti sebelumnya,”imbuhnya.