Pandemi Covid-19 Kejahatan Marak, Kapolres Mojokerto: Tembak Jika Bahayakan Jiwa!
MOJOKERTO, FaktualNews.co-Maraknya kriminalitas di tengah pandemi covid – 19, memicu Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kriminal.
Anggota akan melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan kepada pelaku kejahatan. Jika aksi mereka memang sudah membahayakan jiwa masyarakat dan petugas.
Namun demikian, Kapolres mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan penindakan sesuai prosedur. Pasalnya, ia tidak bisa menyamaratakan setiap kejahatan untuk dilakukan penembakan di tempat.
“Bukan berati kita tidak berani tembak langsung di tempat. Tapi tetap harus sesuai protap (prosedur tetap). Harus prosedur ada yang harus dilakukan sebelum melakukan tindakan tegas tersebut,” pesan Feby, Sabtu (25/04/2020)
Kapolres mengaku, tren kejahatan berupa curanmor dan pencurian rumah mulai meningkat lagi dari pagi, siang, dan malam. Ia menangkap hal tersebut sebagai fenomena krisis akibat merebaknya pandemi Covid-19.
“Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jangan lengah sedikit pun sehingga memungkinkan terjadi kejahatan. Kita pun tetap berupaya menjaga kondusifitas kamtibmas dari berbagai macam gangguan, khususnya ancaman kriminalitas,” tegasnya.
Tak hanya itu, dia sudah berupaya mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dengan pelaksanaan operasi ketupat sejak kemarin malam.
Operasi jelang hari Raya Idul Fitri ini dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan kejahatan jalanan yang saat ini mulai marak terjadi.
“Ada lima posko yang kita dirikan, posko tersebut akan kita maksimalkan untuk memantau dan mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan,” ujarnya.
Di tengah pandemi Covid-19, Kapolres juga perintahkan kepada para anggota agar selalu patroli wilayah guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Khususnya terkait bahaya kriminalitas, yang belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto dan sekitar.