FaktualNews.co

Bandel Tetap Buka di Jam Malam, Walikota Mojokerto: Nanti Kita Tutup Permanen

Peristiwa     Dibaca : 711 kali Penulis:
Bandel Tetap Buka di Jam Malam, Walikota Mojokerto: Nanti Kita Tutup Permanen
FaktualNews.co/Fuad Amanullah
Walikota saat sidak hari kedua pelaksanakan physical distancing, Minggu (26/4/2020) malam.

MOJOKERTO.FaktualNews.co – Pemerintah Kota Mojokerto bakal menutup secara permanen warung, kafe, maupun toko yang tetap buka pada jam malam.

“Kami memberikan waktu cukup untuk hari ini, karena tadi sudah ada peringatan, dan diberikan secara langsung surat edarannya. Sehingga nanti jika ditemukan mereka masih buka lagi, maka akan dilakukan penutupan, ditingkatkan ke asesment, tutup tidak boleh buka lagi secara permanen,” ucap Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, usai melakukan sidak hari kedua pelaksanakan physical distancing di jalur protokol, Minggu (26/04/2020) malam.

Sebelumnya, Walikota Mojokerto Ita Puspitasari mengeluarkan surat edaran Nomor 443.33/4026/417.309/2020 yang memberlakukan pembatasan jam buka tutup terhadap seluruh pedagang kaki lima, toko modern, rumah makan, warung dan kafe dan sejenisnya

Keputusan ini, dilakukan setelah melihat sejumlah warung kopi, maupun food court dibeberapa jalan protokol masih tetap nekat buka di luar dari jam yang ditentukan yakni diatas pukul 19.00 WIB.

“Saya melihat sudah cukup efektif memang di hari kedua ini. Cuma memang tadi masih ada sejumlah warung kopi di Kota Mojokerto masih nekat berjualan, hingga jam malam dilakukan,” ucap Ning Ita.

Banyak warung yang masih nekat buka melewati jam yang ditentukan, pihaknya bersama petugas memberikan teguran dan meminta menutup pertokoan. Ia mengaskan, masih akan memberikan imbauan, dan peringatan terakhir bagi warung-warung yang mengaku belum menerima Surat Edaran Wali Kota tersebut.

Dalam SE Walikota yang dikeluarkan pada 21 April 2020 menyebutkan beberapa poin. Diantaranya melaksanakan physical distancing di beberapa ruas jalan protokol, yang berlaku mulai 25 April sampai 30 Mei 2020 mulai pukul 19.00-06.00 WIB.

Sedangkan bagi seluruh pedagang kaki lima, toko modern, rumah makan dan sejenisnya, wajib menerapkan protokol kesehatan dan memberikan batas waktu tutup maksimal pada puk 19.00 WIB.

Ia berharap, seluruh pedagang utamanya penjual makanan, masih bisa tetap berjualan dengan merubah jam berjualan.

“Bisa buka lebih siang, atau melayani pembeli untuk take away (bawa pulang) karena ini bulan puasa. Kita memghindari orang-orang datang ke warung hanya untuk cangkrukan, atau hanya untuk beli secangkir kopi buat ngobrol berlama-lama karena di sanalah potensi kerawanan penyebaran Covid – 19,” tegasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh