Awasi Realisasi Anggaran Covid-19, DPRD Kota Probolinggo Bentuk Pansus
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Para pengelola dana penanganan Covid-19, hendaknya berhati-hati dalam melaksanakan atau menjalankan tugasnya, terutama soal anggarannya. Sebab DPRD Kota Probolinggo sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus Covid 19 tersebut terbentuk, Selasa (28/4/2020) siang beranggotakan 10 anggota dewan yang diketuai Mukhlas Kurniawan. Disebutkan, DPRD membentuk pansus Covid-19 sesuai Tata Tertib DPRD setempat Pasal 70 yang menyatakan, dalam hal diperlukan DPRD dapat membentuk Pansus.
Selain itu, sesuai Pasal 21 sebagai fungsi pengawasan, DPRD memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan Perda dan Perwali serta pelaksanaan peraturan perundang-undangan lainnya. Karenanya, dalam hal pengawasan kegiatan pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona, DPRD kemudian membentuk Pansus.
Tujuannya, untuk mengetahui anggarannya dan implementasi dari program Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Seperti pelaksanaan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring sosialnya. Termasuk pendistribusian bantuan program kegiatan.
“Seperti apa pelaksanaan di lapangan. Kita awasi karena yang digunakan itu, anggaran pemerintah,” tegasnya.
Meski, pengalihan dan refocusing anggaran untuk Covid-19 tanpa pertimbangan dan pembahasan oleh DPRD. Dewan tetap bisa dan berhak mengawasi dana tersebut, baik anggaran yang melekat di OPD terkait maupun anggaran yang lewat Kelurahan. “Itu wajib diawasi. Tak hanya kami, masyarakat juga harus mengawasi,” katanya.
Jika nantinya ketahuan ada yang menyelewengkan dana tersebut, baik diketahui sendiri oleh Pansus atau laporan dari masyarakat, Pansus akan menindaklanjuti dari hasil temuan itu. Pihak-pihak terkait akan didengar keterangannya. “Kalau kemi mengetahui sendiri atau ada laporan, ya kami dalami,” ujar Mukhlas.
Politisi dari Parta Golkar ini juga menjelaskan, pihaknya bisa saja merekomendasi penyelewengan tersebut ke ranah hukum. Karenanya, ia berharap dan mengimbau pelaksanaan kegiatan atau program Covid-19 dijalankan dengan benar dan transparan.
“Dalam hal atau kasus tertentu, kami bisa kita rekomendasi ke ranah hukum. Makanya jangan
main-main dengan anggaran ini,” jelasnya.
Tak hanya mengawasi dari kejauhan saja, Pansus nanti akan terjun langsung ke lapangan untuk mengkroscek implementasi kegiatan di lapangan. Agar mengetahui dengan jelas, apakah laporan penggunaan anggaran yang disampaikan ke DPRD, sama dengan pelaksanaan di lapangan.
“Semuanya kita lihat, sesuai nggak program dengan anggarannya. Bagaimana implementasinya di lapangan. Anggaran dan programnya nanti kita kroscek. Kita melihat ke lapangan ingin tahu sebenarnya, sama nggak pelaksanaan dengan apa yang disampaikan pemerintah. Kalau ada yang tidak beres dilaporkan saja ke kami,” pungkasnya.