Berdalih Butuh Uang untuk Beli Susu Anak, Residivis di Blitar Embat HP
BLITAR,FaktualNews.co-Kriswanda Imawan (34), warga Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, ditangkap Satreskrim Polres Blitar karena mencuri handphone (HP) milik bosnya, warga Jalan Sawunggaling, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Ardi Purboyo mengatakan, pencurian itu terjadi pada akhir Maret lalu.
Pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukann serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, terungkap pula pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak bisa mengelak. Pelaku mengakui perbuatanya dan mengaku terpaksa mencuri karena butuh uang buat beli susu anaknya,” Kata Kasatreskrim Polres Blitar, Jumat (1/5/2020).
Sementara tersangka Kriswanda mengaku, saat itu HP milik bosnya sedang diisi daya di dalam rumah yang sedang dalam pembangunan.
Kebetulan kondisi rumah terbuka dan pemilik tertidur karena sudah dini hari. Pelaku kemudian langsung mengambil HP tersebut.
“Saya terpaksa mencuri HP tersebut, karena saya tidak punya uang buat beli susu anak. Kebetulan ada HP milik bos yang sedang di-charge, ya langsung saya ambil,” ujar pelaku saat dimintai keterangan.
Pelaku juga mengaku begitu HP sudah di tanganya, langsung dijual dengan harga Rp 800 ribu. Uang hasil penjualan itu digunkan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya termasuk membeli susu bayinya yang masih berusia lima bulan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, pelaku terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Pelaku saat di amankan petugas di mapolres Blitar