FaktualNews.co

Korupsi TKD, Kejari Kabupaten Pasuruan Bidik Tersangka Lain

Hukum     Dibaca : 698 kali Penulis:
Korupsi TKD, Kejari Kabupaten Pasuruan Bidik Tersangka Lain
Faktualnews.co/abdul
Eksploitasi lahan di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, yang diduga merupakan TKD Bulusari.

PASURUAN, FaktualNews.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) membidik tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kasus itu, Yudono, mantan Kepala Desa (Kades) Bulusari, pelaku utama divonis 8 tahun oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Aksi korupsi secara berjamaah ini, juga melibatkan ketua BPD desa setempat, Bambang, yang juga divonis serupa.

Bahkan, korupsi sebesar Rp 2,9 miliar tengah diplototi oleh bagian Pidana Khusus (pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan, karena ditengarai ada beberapa warga terlibat didalamnya.

Ada kecurigaan, uang hasil korupsi Yudono dicuci melibatkan orang lain.

Ini membuat tim Pidsus terus bergerak melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan dasar adanya perbuatan melawan hukum terkait tindakan pidana pencucian uang (TPPU) tersebut, kemana saja mengalirnya.

Kejari sebelumnya mendatangkan tim Ahli Geodesi, dan BPN untuk memastikan batas lokasi TKD yang telah dikeruk.

“Kami sengaja mendatangkan tim ahli Geodesi untuk penyelidikan kasus dugaan TPPU dalam perkara pemanfaatan tanah kas desa itu,” ujar Kasi Pidsus Kejari, Denny Saputra, pada awak media, Sabtu (9/5/2020).

Tim akan menghitung sedimentasi dan kubikasi tanah yang dikeruk.

“Hasilnya penghitungan tim ahli geodesi ini untuk menghitung sendimentasi akhir, juga untuk menentukan kubikasi tanah yang dikeruk, sesuai luasan tanah berdasarkan pengukuran dari tim ahli dari BPN,” tegas Denny.

Setelah itu, lanjut Denny, hasil penghitungan Tim Geodesi ini rencananya akan dibawa ke pihak BPKP Perwakilan Jatim untuk menghitung kerugian negara.

“Kasus dugaan TPPU pertama kali diusut kejaksaan. Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan,” pungkas dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah