Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Ribuan CJH Jombang Gagal ke Tanah Suci
JOMBANG, FaktualNews.co – Karena pandemic Covid-19. Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Jombang 2020 dipastikan gagal berangkat ke tanah suci. Kepastian ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Taufiq.
Menurutnya, berdasarkan surat resmi dari Kementerian Agama RI, jamaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada penyelenggaraan haji tahun 1441/2020 akan menjadi jamaah haji pada tahun 1442/2020.
“Sesuai keputusan Menteri Agama RI, pemberangkatan jamaah haji pada 2020 atau 1441 Hijriah yang mestinya berangkat tahun ini, ditunda tahun depan,” katanya kepada FaktualNews.co, Selasa (2/6/2020).
Taufiq menambahkan, setoran pelunasan Bipih pada penyelelnggaraan haji 2020 akan disimpan dan dikelola secara terpisah Badab Pengelola Keuangab Haji (BPKH).
Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih diberikan penuh kepada jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Paling lambat 30 hari seblum pemberangkatan kloter pertama tahun 2021.
“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji. Kalau jumlah peserta haji yang lebih paham seksi haji, sekitar seribu lebih sedikit,” ungkapnya.
Selain itu, Taufiq menjelaskan, dari ketentuan yang diedarkan Kementerian Agama RI dipastikan semua paspor jamaah haji, petugas haji daerah dan pembimbing pada penyelenggaraan haji 2020 dikembalikan kepada pemilik masing-masing.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh jamaah. Semua sudah diatur. Petugas haji 2020 daerah dinyatakan batal,” tutupnya.