Tim Labfor Polda Olah TKP di Rumah Korban Bondet Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – Polres Pasuruan seriusi dalam pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap Murtadlo (27) warga Dusun/Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (3/6/2020) malam. Terungkap korban tewas akibat dilempar bom ikan (bondet) pelaku.
Bahkan keseriusan Polres ini, dengan meminta bantuan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, untuk menguak pelakunya, Sabtu (6/6/2020) siang. Tim yang dipimpin Kombes Pol, Haris Aksara ini, lakukan olah TKP dan sekaligus memintai keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga dan tetangga.
Beberapa petunjuk awal dalam penyelidikan tersebut menjadi bahan untuk pengembangan kasus. Dugaan aksi pelemparan bondet ini, dilakukan oleh dari dua orang pelaku.
“Memang benar, tim labfor polda lakukan olah TKP di rumah korban,” ujar KBO Reskrim Polres Pasuruan, IPTU Kusmani.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, digemparkan dengan tewasnya Murtadlo (27) warga sekitar, akibat dilempar bondet saat sedang tidur pulas di kamarnya. Pelaku beraksi dengan cara mencongkel jendela, untuk memasuki rumah korban.
Murtadlo, saat itu bersama istri dan putri semata wayangnya ini, akhirnya tewas, setelah mengalami luka serius akibat ledakan bondet yang sengaja dilemparkan ke arah korban. Beruntung dalam insiden maut itu, istri korban dan putrinya selamat dan hanya mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas.