SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, melakukam inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Selasa (09/06/2020).
Kedatangan para wakil rakyat itu, menyusul adanya pengaduan dugaan adanya pungutan liar (Pungli) oleh oknum perangkat desa sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu terhadap para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI.
Sayangnya, wakil rakyat dewan tidak bertemu langsung dengan Kepala Desa (Kades) Tanjung Pecinan, H Untung. Alasannya, Kades sedang sakit. Mereka akhirnya ditemui Sekdes dan sejumlah perangkat desa setempat, dengan dalih H Untung selaku Kades sedang sakit.
Ketua Komisi I DPRD, H Faisol mengatakan, kunjungannya ini menindaklanjuti adanya laporan dugaan pungli terhadap para penerima BST, yang diduga dilakukan oknum perangkat desa setempat.
“Namun, kami hanya ditemui Sekdes dan seluruh perangkat desa. Sedangkan kepala desanya berhalangan karena menurut Sekdesnya, Kades sedang sakit,” ujar H Faisol, Selasa (9/6/2020).
Dalam pertemuan itu, semua perangkat desa berterus terang, telah melakukan pemotongan kepada penerima BST Kemensos RI, dengan nominal bervariasi. Yakni antara Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Namun, para perangkat desa mengaku telah mengembalikan uang pungli tersebut kepada penerima manfaat. Itu pun setelah kasus dugaan pemotongan itu dilaporkan ke DPRD dan ke Bupati Situbondo,” kata H Faisol.
Pihaknya menegaskan, karena Kades Tanjung Pecinan itu tidak ada di tempat, pihaknya berencana memanggil Kades ke gedung DPRD untuk klarifikasi. Karena apapun alasanya, lanjut dia, Kades harus bertanggung jawab terkait dugaan pungli BST tersebut.
“Untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungli ini, kami akan panggil Kades. Bahkan, kami sudah meminta Sekdes agar Kades datang ke kantor DPRD Situbondo,” pungkasnya.