FaktualNews.co

Embat 2 HP saat Rumah Pemilik Direnovasi, Warga Situbondo Diringkus di Banyuwangi

Peristiwa     Dibaca : 882 kali Penulis:
Embat 2 HP saat Rumah Pemilik Direnovasi, Warga Situbondo Diringkus di Banyuwangi
Faktualnews.co/abdul
Tersangka pencuri HP saat dirilis di Mapolresta Banyuwangi.

BANYUWANGI, FaktualNews.co-Polresta Banyuwangi mengungkap 6 kasus pencurian handphone (HP) di Banyuwangi.

Salah satu dari enam kasus yang diungkap adalah kasus dengan tersangka Rahmat alias Mat, warga Desa Kalimanis, Situbondo.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, mengatakan, kasus pencurian HP oleh Mat bermula dari laporan pemilik HP, yakni Zainuri warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar kepada pihak kepolisian.

Pelapor, sambung kapolresta, kehilangan dua HP karena dicuri, saat tidur dengan pintu rumah tak terkunsi. Pintu memang tidak bisa dikunci karema rumahnya direnovasi.

“Sebelum tidur, pelapor (Zainuri) menge-charge (mengisi daya) HP di atas meja. Sekira pukul 04:00 menjelang subuh, Zainuri terbangun, dan 2 HP miliknya sudah hilang,” katanya, Rabu (10/6/2020).

Pelapor mencoba melacak keberadaan HP-nya, dengan menghubungan kedua nomor HP miliknya dengan HP lain. Namun tidak bisa sambung.

“Karena itu, pelapor atau korban melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Muncar. Dan setelah melakukan penyelidikan, Rahmat alias Mat asal sirubondo itu ditangkap,” jelasnya

Berbareng penangkapan Mat, polisi menyita dua unit HP sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan polisi Mat mengakui perbuatannya akibat kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 4.500.000. Dan akibat perbuatanya Mat dijerat pasal 363 ayat (1) KE 3e KUHP.

Polresta Banyuwangi saat rilis kasus pencurian di mapolres setempat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah