Peristiwa

Covid-19, RS Al Irsyad Surabaya Pungut Rp 2,5 Juta Biaya Pemakaman Pasien Corona Meninggal

SURABAYA, FaktualNews.co – Ibarat jatuh tertimpa tangga pula. Itulah ungkapan yang dapat menggambarkan kondisi dan nasib keluarga almarhumah Sri Umiyati (48), warga Tambak Wedi Baru Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Selain almarhumah dikatakan meninggal dunia karena virus corona atau Covid19, padahal rapid test dan swab PCR (Polymerase Chain Reaction) belum dilakukan. Keluarga juga diminta biaya pemakaman pihak Rumah Sakit (RS).

Fadilatul Aisyah (27), anak pasien mengungkapkan, RS Al Irsyad Surabaya, dimana tempat ibunya dirawat hingga meninggal dunia telah memungut biaya sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya pemakaman jenazah.

“Biaya pemakaman tidak ditanggung sini (rumah sakit) tetapi ditanggung sampean (keluarga),” ucap Fadilatul Aisyah menirukan ucapan perawat RS Al Irsyad, Rabu (17/6/2020).

Fadilatul menambahkan, biaya sebesar itu menurut pengakuan rumah sakit untuk membeli peti mati senilai Rp 1,5 juta. Sisanya, sebagai biaya APD (alat perlengakapan diri) bagi dokter dan perawat, ambulan, kantong jenazah serta biaya pemakaman. Uang kemudian dibayar Fadilatul kepada kasir RS Al Irsyad.

“Habis itu aku ke kasir. Katanya itu, habis Rp 2,5 lebih Rp 50 ribu berapa gitu. Lha itu kan aku tanya, segini itu buat apa saja sus (suster)? Kan petinya sudah tahu Rp 1,5 juta, terus ambulan, kantong jenazah, terus APD,” lanjutnya.

Meski pungutan yang diminta telah dibayarkan, pihak rumah sakit justru enggan memberikan bukti pembayaran kepada keluarga. Fadilatul mengatakan, perwakilan keluarga hanya diminta membubuhkan tanda tangan kemudian kuitansi diminta kembali.

“Jadi setelah kita bayar, sudah. (Rumah sakit) mana kuitansinya, diambil lagi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Sri Umiyati (48) meninggal dunia setelah menjalani perawatan kurang dari 4 jam di IGD RS AL Irsyad Surabaya, Jumat (12/6/2020).

Sebelum dilarikan ke RS Al Irsyad, oleh keluarga pasien dibawa berobat ke RS Adi Husada. Disana, pasien didiagnosa sakit asam lambung. Namun tiga hari kemudian penyakit asam lambung yang diderita pasien kembali kambuh.

Atas persetujuan keluarga, pasien akhirnya dilarikan ke RS Al Irsyad dan mendapat perawatan di Ruang IGD hingga meninggal dunia. Jenazah dimakamkan secara protokol Covid19.

RS Al Irsyad menyebut, pasien meninggal karena virus corona tanpa melakukan rapid test dan swab PCR terlebih dahulu.