SIDOARJO, FaktualNews.co – Menghindari tindakan melanggar hukum dalam pemanfaatan Dana Desa (DD) secara tidak tepat, Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo saat ini bisa secara mudah dan cepat berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarajo.
Konsultasi itu bisa dilakukan hanya dengan mengirim pesan ke nomor khusus WhatsApp Kejari Sidoarjo yang memang disediakan untuk kepentingan konsultasi Kepala Desa soal pemanfaatan DD.
Konsulatsi via WA yang diberinama ‘Klinik Dana Desa’ tersebut mulai bisa dimanfaatkan sejak Selasa (16/6/2020) kemarin.
Cara berkonsultasi relatif sangat simpel. Pemohon konsultasi hanya perlu mengirim pesan dengan format nama, alamat dan permasalahan. Kemudian dikirim via WA ke nomor 081222312088.
“Kemudian nanti baru kami jawab lewat WA itu juga,” kata Kepala Kejari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, dikonfirmasi FaktualNews.co, Selasa (16/6/2020).
Budi menjelaskan, klinik dana desa itu memang sengaja digagas untuk mempermudah para perangkat desa yang ingin konsultasi soal hukum ketika ragu-ragu untuk menyerap dana desa.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin konsultasi lewat WA ini. Nomor WA sudah kami berikan kepada semuanya,” jelasnya.
Sementara Kejari Sidoarjo tidak membatasi waktu konsultasi yang dikirim pemohon via WA tersebut. Hanya saja, Budi menegaskan, konsultasi tersebut akan dijawab sesuai jam kerja.
“Kalau prinsipnya WA kan 24 jam, namun tim dari kami akan menjawab di jam kerja. Itu nanti pasti semua yang dikonsultasikan dijawab,” sebutnya.
Meski ‘Klinik Dana Desa’ sebenarnya dikhususkan untuk konsultasi DD, namun Kejari juga mempersilahkan bila ada yang dikonsultasikan menyangkut anggaran desa maupun pemasalahan lainnya.
“Silahkan, tidak masalah (konsultasi lain), tapi pada dasarnya kami mengkhususkan untuk konsultasi dana desa,” pungkas dia.