FaktualNews.co

Warga Kepuhanyar Mojokerto Curhat BLT-DD Disunat Rp 500 Ribu

Peristiwa     Dibaca : 1427 kali Penulis:
Warga Kepuhanyar Mojokerto Curhat BLT-DD Disunat Rp 500 Ribu
FaktualNews.co/Istimewa
Kantor Kepala Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah warga di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengeluh bantuan dampak Covid-19 disunat Rp 500 ribu, pada penyaluran tahap pertama. Alasannya, untuk dibagi rata kepada warga yang tidak menerima bantuan.

Bantuan yang dipotong, itu berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Besaran pemotongan sebanyak Rp 500 ribu. Praktis, sejumlah warga menerima bersih Rp 100 ribu.

“Saya menerima Rp 600 ribu pada penyaluran BST tahap I dari Pemerintah Desa (Pemdes). Setelah saya pulang, uang yang saya terima diminta untuk dikumpulkan lagi oleh Pemerintah Dusun sebesar Rp. 500 ribu, jadi saya hanya mendapat Rp.100 ribu,” kata salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Selasa (23/06/2020).

Warga itu pun memberikan, karena sempat ada paksaan. “Awalnya saya tidak mau menyerahkan. Tapi, kemudian saya didatangi seseorang ke rumah, diduga orang suruhan Kepala Dusun (Kasun) dengan cara paksa,” sambunggnya.

Dari uang potongan itu, lanjutnya, akan dibagikan kepada warga yang belum menerima bansos, sebesar Rp 75 ribuan per orang.

Terpisah, Kepala Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Selamet Hidayat mengatakan, tidak pernah menyuruh melakukan pemotongan bansos dengan alasan pemerataan. Bahkan, pihaknya mengaku sudah menegur Kasun yang melakukan hal tersebut.

“Tadi sudah saya tegur Kasunnya langsung dan, saya perintahkan untuk mengembalikan uang tersebut kepada penerima Bansos,” jelasnya.

Sementara Kasi Pelaksana Sejahtera, Agus membantah pernyataan Kadesnya. Ia menyataka, Kades belum memberikan peringatan atau sanksi kepada Kasun yang dimaksud.

“Yang saya tahu belum. Tadi ada penyaluran BLT tahap II. Yang ada itu penerima BLT membuat pernyataan secara tertulis, agar tidak menyerahkan bantuannya, jika ada yang mau memotong,” tandasnya.

Sedangkan seorang warga setempat berinisial SU menanggapi, kejadian tersebut agar diawasi serius oleh pihak berwenang, seperti Inspektorat. “Inspektorat harus turun dan melakukan sampling ke masyarakat. Mengecek ke para penerima BLT, layak dan tidak layaknya para penerima BLT,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Inspektorat harus mengetahui fakta di lapangan dan seharusnya ada sanksi tegas terhadap praktik pemotongan bansos tersebut.

“Jika ada oknum perangkat yang bermain, apalagi sampai ada pemotongan BLT dengan alibi bansos bisa merata harus diberi saksi tegas,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas