Curi Kotak Amal, Warga Surabaya Diringkus Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – RWF (20), asal Jalan Siwalankerto V, Surabaya berhasil diamankan polisi usai ditangkap warga lantaran diduga hendak mencuri kotak amal di minimarket kawasan Desa Kedung Wonokerto, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Aksi yang tak patut ditiru itu terjadi Rabu (24/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, RWF belanja di minimarket tersebut. Saat keluar, RWF langsung menekan kotak amal yang terbuat dari kaca tersebut hingga pecah.
Aksinya itu, kepergok oleh Kurniawan Adi seseorang penjaga minimarket. Ia pun langsung meneriaki RWF. Sontak membuat RWF lari ke arah timur. “Diteriaki maling-maling, yang bersangkutan ini lari,” kata Kapolsek Prambon AKP Sumarsono, Kamis (25/6/2020).
Bersamaan itu, ada masyarakat sedang nongkrong. Mereka langsung ikut mengejar dan RWF berhasil ditangkap. Beruntung anggota kepolisian segera tiba di lokasi sehingga RWF langsung diamankan dan dibawa ke Kantor polisi.
Selain mengamankan RWF, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kotak amal, uang kertas dan uang koin dengan total Rp 2,3 juta, sepeda motor milik RWF dan handphone. “Masih kami periksa lebih lanjut,” pungkasnya.