Sehari Berada di Sel Polres Pasuruan, Terduga Kasus Pencabulan Tewas
PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang warga Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, berinisial DND (19), terduga pelaku kasus pencabulan, tewas di dalam sel tahanan Polres Pasuruan, Jumat (26/6/2020) pagi. Pemuda ini meninggal sehari setelah berada di sel tahanan.
Pelaku dibawa ke Polres Pasuruan oleh keluarga korban pencabulan, anggota Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa. “Kami masih mendalami dan menganalisa penyebab meninggalnya tersangka pencabulan ini,” ujar AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Pasuruan, Jumat (26/6/2020).
Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, kalau pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit. Sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan.
Selain itu, juga akan mendalami proses sebelum tersangka ini dibawa ke Polres Pasuruan. Ia menyebut anggotanya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Kemarin, dibawa ke Polres ini dalam kondisi sehat. Tim dokter juga kami libatkan untuk memeriksa tersangka ini. Secara fisik dari luar, kondisi korban sehat, kecuali rambutnya yang sudah dalam potongan tidak rapi. Dan mencari tahu siapa yang membuat rambut tersangka ini terpotong tak rapi,” ujarnya.
Terkait adanya dugaan penganiayaan sebelum diserahkan ke Mapolres, pihaknya masih akan mendalaminya.
“Kami masih menunggu hasil autopsi. Jika ada kekerasan, sebelum dibawa ke Polres, kami akan cari pihak yang bertanggung jawab. Karena yang membawa bukan anggota kami,” tegas Rofiq.
Kapolres memastikan, anggotanya bekerja sesuai prosedur, termasuk awal tersangka dibawa ke Polres. “Pemeriksaan awal, sudah dilaksanakan. Pemeriksaan dilanjut, ternyata tersangka sudah meninggal lebih dulu,” terangnya.
Dikatakan Rofiq, DND adalah tersangka pencabulan. Dari keterangan korban, ada dua orang temannya lagi. Saat ini masih dalam pengejaran.
“Informasinya korban diculik dan disekap. Setelah itu digilir para tersangka. Keluarga korban yang menangkap tersangka ini dan kemudian diserahkan ke Polres,” tutupnya.