Terkait PPDB di Tulungagung, Puluhan Warga Lapor DPRD
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) dengan sistem zonasi tahun ini. DPRD Tulungagung, menerima laporan masyarakat adanya rekayasa alamat tinggal atau numpang KK (Kartu Keluarga) agar jarak dalam sistem zonasi terpenuhi.
Sementara itu, untuk PPDB di tingkat SD – SMP, awalnya di mulai pada tanggal 8 Juni lalu. Karena hingga jadwal penutupan kuota belum terpenuhi maka PPDB diperpanjang hingga 4 Juli esok.
Anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Khambali, mengakui menemukan kasus tersebut dari laporan masyarakat.
“Kalau jumlah pastinya tidak tahu, ada sekitar 70 hingga 100 warga yang lapor. Bahkan tingkat SMA juga ada yang lapor. Ini akan menjadi bahan evaluasi kita untuk sistem PPDB zonasi,” terangnya, Selasa (30/6/2020).
Bukan hanya di tingkat SMP yang bermasalah, namun tingkat SMA juga bermasalah. Untuk tingkat SMA, nantinya akan mengirim evaluasi kepada DPRD Provinsi Jatim sehingga akan sampai ke Pemprov.
“Intinya, kalau PPDB itu, KK harus ikut orang tua, dan asal sekolah harus diperhitungkan, sehingga akan mengurangi potensi numpang KK,” paparnya.
Selain itu, dari laporan warga, juga ditemukan KK yang numpang setahun sebelum pendaftaran.
“Selain itu, oleh karena itu ada peraturan apakah itu di Perbup atau Perda, yang penting dilarang numpak KK untuk memurnikan zonasi,” pungkasnya.