FaktualNews.co

Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di Situbondo Tertinggi Kedua di Jawa Timur

Peristiwa     Dibaca : 1280 kali Penulis:
Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di Situbondo Tertinggi Kedua di Jawa Timur
FaktualNews.co/Fatur Bari
Suasana di kantor PA Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Situbondo, angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Situbondo, justru menjadi yang tertinggi nomor dua di Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Situbondo, Misbakhul Munir, saat memberikan pengarahan kepada ratusan penyuluh agama di lingkungan Kemenag setempat.

“Karena angka perceraian di Kabupaten Situbondo tertinggi nomor dua di Jawa Timur, ini merupakan tugas kita untuk memberikan pengarahan, pembinaan dan bimbingan, agar keluarga di sekitar kita menjadi keluarga yang Samara (sakinah mawaddah wa rahmah),” ujar Misbakhul Munir, Rabu (1/7/2020).

Misbahul Munir menegaskan, tingginya angka perceraian di Situbondo ini, diduga juga akibat sebagian warga Situbondo menganggap, rumah tangga bukan merupakan sesuatu yang sakral.

“Dengan demikian, warga Situbondo dengan mudah melakukan pernikahan dan perceraian,” bebernya.

Sayangnya, Ketua maupun Panitera di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Situbondo, tidak dapat dikonfirmasi, terkait tingginya angka perceraian di Situbondo.

Sejumlah wartawan Situbondo sempat berusaha untuk menemui di ruangannya, namun resepsionis di PA Situbondo mengatakan, jika Ketua PA dan panitera tidak bisa ditemui. Alasannya, ketua PA sedang rapat, sedangkan panitera sedang tugas luar.

“Kalau mau wawancara tidak langsung ke Ketua PA, tapi harus melalui panitera. Namun panitera sekarang masih tugas ke luar,” kata perempuan berkerudung di Kantor PA Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas