JEMBER, FaktualNews.co – Menyusul penemuan struktur bata yang diduga situs bersejarah di Dusun Krajan, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat melakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Tim dari BPCB Trowulan itu datang Rabu (1/7/2020) kemarin.
Menurutnya, kesimpulan awal tumpukan batu bata yang terpendam di dalam tanah tegalan itu, adalah peninggalan Kerajaan Majapahit.
“Terkait penemuan batuan itu, kami langsung berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat Camat Ledokombo, dan dari unsur Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan,” kata Plt. Kepala Disparbud Jember Dannie Alcholin, dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (2/7/2020).
Dannie menjelaskan, selanjutnya tim dari BPCB Trowulan bersama dengan Disparbud Jember dan Muspika Ledokombo mengecek dan menghasilkan kesimpulan awal terkait penemuan tersebut.
“Dengan hasil kesimpulan awal, itu (tumpukan batu bata yang terpendam dalam tanah) adalah batu candi dari era Kerajaan Majapahit. Namun untuk penelitian lebih lanjut butuh usaha lebih baik lagi, dan mendatangkan tim khusus dari BPCB Trowulan untuk bisa meneliti umur dari benda peninggalan ini,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, jelas dia, adalah menyiapkan sarana prasarana pendukung untuk melakukan penelitian. “Saat ini kita siapkan berapa penelitinya, dan alat apa saja yang digunakan untuk meneliti itu, Karena untuk penanganan tidak bisa sembarangan,” katanya.
Menurut Dannie benda peninggalan sejarah ini butuh penanganan khusus. “Agar tidak merusak bendanya ini, dan mempengaruhi kondisi situs yang ada,” ucapnya.