Zona Oranye, Dua Sekolah di Tulungagung Ngeyel Belajar Tatap Muka
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai pada Senin (13/7/2020) ini. Di tengah pandemi Covid-19, sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan sistem pembelajaran luring maupun daring, dan melarang tatap muka secara langsung.
Namun, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, masih menemukan 2 sekolah yang berani membuka kelas tatap muka secara langsung. Padahal, Kabupaten Tulungagung, merupakan zona oranye. Sesuai keputuan bersama 3 Menteri, zona yang belum berzona hijau dilarang melakukan aktifitas pembelajaran.
“Kita khawatir akan menimbulkan klaster baru, nanti yang disalahkan siapa, pasti Dinas Pendidikan,” papar, Haryo Dewanto, Plt Kepala Disdikpora, Senin (13/7/2020).
Dua sekolah tersebut yakni sekolah swasta dan SMPN yang sama-sama terletak di Kecamatan Tulungagung. Kedua sekolah tersebut sudah dipanggil dan mulai besok dilarang melakukan pembelajaran secara tatap muka.
“Kita panggil, kita beri arahan, dan tidak boleh terapkan tatap muka langsung,” paparnya.
Menurut Haryo, pihak sekolah dapat menerapkan sistem daring yaitu melalui online, atau luring yaitu wali murid datang ke sekolah untuk mengambil materi.
“Kalau anak SD, kan takutnya menggerombol, mereka masih anak-anak jadi kan tidak tahu. Tahunya ya menggerombol saja, orang tuanya kan bisa ambil,” paparnya.
Pihaknya mencontohkan, sistem luring dapat digunakan pada sekolah yang tidak terjangkau akses internet, seperti wilayah pinggiran.
“Kalau di kota, bisa menggunakan online, google class, WhatsApp atau masing-masing kebijakan,” pungkasnya.
Selain itu, Haryo menambahkan, untuk MPLS atau MOS, juga dapat dilaksanakan secara virtual, tanpa harus siswa datang ke sekolah.