Perpanjangan Bansos APBD Jombang Bagi Warga Terdampak Covid-19, Bakal Dibahas di P-APBD
JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang siap melakukan perpanjangan bantuan sosial untuk warga terdampak covid-19, seperti halnya bantuan dari sumber Kementerian Sosial serta Dana Desa (DD).
Dalam periode kedua ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos bersumber APBD Kabupaten Jombang tersebut, juga bakal mendapatkan kembali bantuan berupa uang tunai selama tiga bulan lagi. Sesuai jadwal pencairan sebelumnya, penyaluran bantuan dimungkinkan akan dimulai pada bulan Oktober hingga Desember mendatang.
Namun demikian, secara rinci berapa nilai bantuan dan total Kepala Keluarga yang mendapat bantuan tersebut, sejauh ini masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, untuk tahap kedua ini, bantuan sosial dampak wabah covid-19 akan masuk dalam pembahasan Perubahan APBD atau P-APBD. Dia juga memastikan soal kesiapan Pemkab Jombang untuk penyesuaian perpanjangan bantuan ini.
“Bansos APBD secara kaidah akan dibahas di P-APBD, tahap pertama kan mulai bulan Juli-Agustus-September, sehingga tahapan kedua mulai bulan Oktober hingga Desember. Ini tidak bisa jadi satu kesatuan, makanya akan masuk dalam pembahasan P-APBD bulan Oktober,” ujarnya, Rabu (15/7/2020).
“Untuk perpanjangan waktu, secara kaidah perintah pemerintah pusat untuk dilakukan di daerah, daerah siap menyesuaikan,” tandasnya.
Budi juga membeber, beberapa hal yang terkait dalam proses perubahan APBD tersebut. Diantaranya mengenai BDT (Basis Data Terpadu) dan alokasi penanganan wabah covid-19. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan dan evaluasi kembali.
“Misalkan saja yang sebelumnya anggarannya Rp 140 Miliar, ini akan dievaluasi lagi pada saat penyusunan P-APBD, kira-kira yang sudah terealisasi berapa, nanti di-refocusing yang kira-kira dialokasikan kembali di P-APBD,” ungkapnya.
“Karena Rp 140 Milair itu masuk dalam perubahan penjabaran ke-5 yang kemarin, artinya di proses APBD, nah yang ini kan P-APBD sudah mulai bergulir,” tukasnya.
Seperti diketahui, tahap pertama ini, jumlah penerima bantuam sosial dampak Covid-19 dari APBD Kabupaten Jombang tercatat sebanyak 77 ribu Kepala Keluarga. Pada pos bansos ini, setiap keluarga mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 200 ribu selama 3 bulam atau 3 kali berturut-turut mulai Bulan Juli hingga Bulan September mendatang.