Peristiwa

Tuntut Kasus Dugaan Cabul Anak Kiai Jombang Tuntas, Aliansi Santri Demo Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi demo didepan gedung Mapolda Jatim, Rabu (15/7/2020).

Mereka berunjuk rasa mendesak agar aparat kepolisian serius mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan dengan tersangka MSA, anak kiai ternama di Jombang.

“Hari ini kita menyuarakan suara hati kita, agar tidak ada lagi kasus pencabulan, kasus kekerasan seksual hanya akan berakhir dengan kata damai,” ucap Achmad, salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Achmad menyebut, tak kunjung selesainya penanganan kasus dugaan cabul dengan tersangka MSA oleh aparat kepolisian merupakan bukti negara tak serius menyelesaikan masalah kekerasan seksual yang banyak dialami perempuan di Indonesia.

“Bertahun-tahun kasus ini dilaporkan, namun kasus tak kunjung selesai. Dimana keseriusan aparat kepolisian mengayomi warganya,” lanjut dia.

Bukan itu saja, peserta aksi juga meminta aparat kepolisian segera menangkap dan menahan MSA. Hal ini menurutnya penting, supaya kasus serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari dan korban pencabulan mendapat keadilan.

“Tangkap pelaku, tangkap pelaku sekarang juga,” teriaknya.

“Jangan mentang-mentang dia anak kiai, sehingga ada keistimewaan,” imbuhnya.

Aksi unjuk rasa digelar mulai pukul 10.00 WIB yang diawali dengan berjalan kaki dari Kantor Bulog menuju Mapolda Jatim.

Para peserta melengkapi diri dengan sejumlah poster berisi tuntutan aksi. Diantara berisi desakan agar kasus segera diselesaikan dan meminta pelaku ditangkap.

Seperti diketahui, MSA, anak seorang Kiai ternama di Kabupaten Jombang dipolisikan NA, notabene santrinya sendiri atas kasus pencabulan.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan putra kiai Jombang ini mulai ditangani Polres Jombang pada bulan November 2019 lalu.

Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

Seiring berjalannya waktu, kasus ini kemudian diserahkan ke Polda Jatim.

Berbagai kendala mewarnai proses penegakkan hukum, mulai dari aksi unjuk rasa menentang atau mendukung pengusutan kasus, tudingan adanya konspirasi pihak tertentu hingga sulitnya petugas kepolisian menghadirkan MSA untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan, sempat terjadi bentrok antara pendukung MSA dengan polisi ketika MSA hendak ditangkap.

Terkini, berkas perkara mandeg ditangan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim semenjak dinyatakan P18 atau dikembalikan Kejati Jatim Maret 2020, lalu.