Peristiwa

DPRD Pamekasan dan Mahasiswa Sepakat Tolak Omnibus Law

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman tegas menolak pembahasan RUU Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan saat menemui dan menandatangani tuntutan mahasiswa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam demonstrasi di depan DPRD Pamekasan, Kamis, (16/07/2020).

“Kami menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. DPRD Pamekasan mendorong undang-undang yang berpihak terhadap kemaslahatan masyarakat banyak,” kata politikus PPP itu.

Saat menemui pendemo, Fathor (sapaan akrabnya) mendukung penuh atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa Pamekasan. Bahkan pihaknya turut menandatangani tuntutan mahasiswa. Selanjutnya, ia akan menyampaikannya ke DPR RI.

“Segala aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan kami sampaikan untuk DPR RI. Kami mendukung penuh untuk pemberhentian pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya.

Sebelumnya, korlap aksi Affan Azhari mengatakan, mahasiswa Pamekasan menolak Omnibus Law secara keseluruhan dan mendesak penghentian pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Sebab, mereka menilai RUU itu cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi.

“Kami menilai bahwa baik parlemen maupun pemerintah tidak punya niat politik untuk melindungi rakyatnya,” katanya.

Menurutnya, DPR tergesa-gesa dalam pembahasan produk legislasi pro-penguasa dan pengusaha dan abai dengan legislasi yang dibutuhkan rakyatnya sendiri seperti RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

“Omnibus Law adalah ancaman bagi seluruh rakyat, tidak hanya rakyat akan tetapi juga ancaman bagi lingkungan hidup,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai Omnibus Law adalah produk pemiskinan yang struktural dan sistematis, bertentangan dengan konstitusi dan cita-cita bangsa dalam mensejahterakan rakyat.

“Secara tegas seluruh mahasiswa menolak untuk dilanjutkan pembahasan dan peresmian Omnibus Law,” tandasnya.