Belasan Kali Menipu, Play Boy Gaek Asal Surabaya Dibekuk Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Dion Drayoga Bin Japarin (50) warga Jalan Tambak Asri Krembangan surabaya. Kini harus meringkuk di sel tahanan polisi.
Lelaki gaek ini diringkus polisi pada Rabu (15/7/2020) atas dugaan pencurian dengan korban Elga Permata di Jalan A Yani, Surabaya, 23 Juni 2020 lalu.
Modus yang dilalukan tersangka sengaja mengajak kenalan wanita (korban) melalui chat whatshap. Setelah berkenalan, tersangka menjemput korban dan mengajak jalan-jalan.
Tepat di depan Indomart Jalan A Yani surabaya, korban meminta membeli minuman. Saat korban masuk ke Indomart bersama anaknya, tas korban ditinggal di dalam mobil. Setelah masuk, tersangka membawa kabur tas korban.
“Kami menerima laporan dari korban Elga Permata, bahwa ia telah ditipu oleh tersangka dengan membawa kabur tas miliknya. Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut,” kata Ipda Hedjen, Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Sabtu (18/7/2020).
Polisi pun mengeluarkan status tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas tersangka. Polisi pun melakukan undercover untuk melakukan penangkapan, karena tersangka terkenal playboy.
“Tersangka ini sempat kita jadikan DPO selama sebulan. Setelah itu kami menemukan identitasnya dan akhirnya kita lakukan penangkapan di depan mal BG Junction dengan cara undercover yang dilakukan oleh polwan,” tambahnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama sebanyak 15 kali.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Gayungan, Surabaya.