PASURUAN, FaktualNews.co – Puluhan unit sepeda motor terjaring dalam operasi senyap yang dilaksanakan Polres Pasuruan Kota, Sabtu (18/7/2020) malam.
Dari sebanyak 50 unit motor yang diamankan dari pengendara, sebagian besar mereka tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan. Petugas kemudian mendata pemilik motor saat puluhan motor tersebut dikandangkan di Mapolres setempat.
“Dari operasi malam kemarin, sebanyak 50 motor berbagai jenis diamankan,” ujar AKP Endi Purwanto, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, Minggu (19/7/2020).
Menurut Endi, operasi motor digelar karena banyak ditemui pengendaara tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan.
Disamping itu, di antara dari mereka yang terjaring razia tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). “Upaya penertiban ini sebagai upaya efek jera. Apalagi di masa pandemi saat ini,” tegasnya.
Untuk proses lebih lanjut, motor-motor tersebut ditilang. Sedangkan untuk motor yang kondisinya protolan, pihak Satlantas Polres setempat menerapkan ketentuan. Yakni motor tersebut bisa diambil jika komponen-komponen motor yang sudah dilepas, dipasang kembali seperti sediakala.
“Untuk motor tanpa dilengkapi surat (bodong) akan diusut tuntas,” pungkas Endi Purwanto.