Otak Pelaku Penggelapan Uang Sumbangan Pondok di Jombang, Terlibat Kasus Upal di Banyumas
JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga pria asal Wonosobo, Jawa Tengah, yang ditangkap karena diduga membawa kabur uang sumbangan pondok pesantren milik kenalannya, beberapa hari lalu, Rabu (22/7/2020).
Hasil pengembangan sementara, Adhi Sutikno (40) yang menjadi otak pelaku kasus tersebut juga terlibat tindak kriminal lain di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Yakni kasus peredaran uang palsu.
“Hasil pengembangan pemeriksaan, si pelaku ini mempunyai kasus lain di wilayah Banyumas terkait dengan upal,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Ipda Zico Bintang Yanottama.
Sementara, diberitakan sebelumnya Adhi Sutikno (40), warga asal Genting, Tanjung Anom dan dua rekanya, Selon Isworo (44) dan Wahyu Subagio (44) asal Reco Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, ditangkap Polisi setelah dilaporkan oleh J, warga asal Jogjakarta.
Mereka membawa kabur uang senilai Rp 385 juta yang sedianya hendak dipergunakan korban menyumbang ke Ponpes di Jombang
Ketiga pelaku, ditangkap di kilometer 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi ole petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan Polres Sragen pada, Jumat (17/7/ 2020) kemarin, bersama sejumlah barang bukti termasuk uangRp l juta hasil kejahatannya.
Kejadian bermula saat J berniat mendirikan sebuah Pesantren dan bertemu dengan ketiga pelaku.
J kemudian dirayu ketiga pelaku. Kepada J, mereka mengatakan jika mendirikan pesantren harus memberikan sumbangan terlebih dulu ke pondok lain. Rayuan itu pun disetujui oleh J. Dengan membawa uang tunai ratusan juta rupiah, selanjutnya mereka (korban dan tiga tersangka) berangkat ke Jombang untuk menyumbangkan uang tersebut untuk pesantren di Jombang.
Namun ditengah perjalanan, uang tersebut malah dibawa kabur ketiga pelaku.
“Korban diajak salat di SPBU Tambakberas, saat korban mengambil air wudlu dan salat itulah kemudian ketiga pelaku tancap gas lewat pintu tol Tembelang lagi, uang korban dibawa kabur,” pungkasnya.