Seorang Hakim Positif Corona, Semua Pegawai PN Sidoarjo Dirapid Test
SIDOARJO, FaktualNews.co-Semua pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo jalani pemeriksaan rapid test di ruang sidang utama, Selasa (4/8/2020). Rapid test dilakukan setelah seorang hakim berinisial RW dinyatakan positif covid-19.
Pantauan lokasi, rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Ada tiga petugas yang diterjunkan guna rapid tes itu. Proses tersebut hingga saat ini masih berlangsung.
“Ini total semua ada sekitar 125 pegawai mulai hakim, panitera hingga staf yang sedang menjalani rapid tes. Ini kan diperiksa satu persatu dan menunggu sekitar 15 menit baru diketahui hasilnya reaktif atau tidak,” ucap Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili kepada FaktualNews.co.
“Jika nanti ada yang reaktif, selanjutnya akan ditangani tim medis untuk proses swab. Jadi, ini masih proses test dan menunggu hasilnya,” tambah dia.
Rapid tes terhadap semua pegawai PN Sidoarjo ikut berdampak pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) maupun para pencari keadilan lainnya.
“Kami sudah sampaikan kepada pengunjung terkait kondisi saat ini, kami mohon maaf tidak bisa maksimal, mohon dimaklumi,” jelasnya.
Saat ini adanya seorang hakim yang terpapar positif Covid-19 itu ikut berdampak bagi hakim lainnya yang selama ini satu ruang kerja. Peten menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja dari jumlah 23 hakim yang ada.
Ia menjelaskan, bagi 10 hakim itu diminta Ketua PN untuk isolasi mandiri dan melakukan rapid tes. Tentunya, lanjut dia, ini berdampak pada penangan perkara pidana dan perdata yang saat ini rata-rata 30 perkara (pidana dan perdata) per hari.
“Saat ini hanya ada 13 hakim yang masih sidang. Ini memang kurang efektif. Namun, nanti hasil rapid test hasilnya bagaimana. Itu nanti akan dijadikan pimpinan mengambil keputusan apa semua sidang ditunda atau sebagian berjalan,” pungkasnya.