FaktualNews.co

Polemik Bansos Covid-19 Ganda, Kades Tampo Banyuwangi Diperiksa Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1182 kali Penulis:
Polemik Bansos Covid-19 Ganda, Kades Tampo Banyuwangi Diperiksa Polisi
FaktualNews.co/Abdul Konik
Kades Hasim bersama Kapolsek Cluring, Banyuwangi.

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Kepala desa (Kades) Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Dr Hasim Ashari, diperiksa polisi karena penyaluran bantuan Covid-19 di wilayahnya bermasalah.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Cluring, pada Rabu (5/8/2020) pukul 09.00 WIB. Kades muda tersebut datang seorang diri tanpa ada rekan yang menemani. Pemeriksaan berlangsung singkat, yakni sekitar 2 jam.

“Oh iya, betul ada aduan masyarakat soal bantuan yang ganda,” kata Hasim, kepada awak media usai diperiksa tim penyidik Polsek Cluring.

Hasim mengatakan, kedatangannya tersebut untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) masyarakat terdampak virus Corona.

“Terkait penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai), dari DD, atau yang lainnya sudah sesuai dengan prosedur pada saat Musdes (Musyawarah Desa) dan tidak ada data yang ganda. Jadi tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.

Menurut Hasim, data penerima bantuan yang ganda berasal dari Kementerian Sosial atau BST dan bukan kesalahan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tampo. “Setelah itu kan muncul data dari Kemensos, ini yang membuat ganda. Bukan dari kita,” tegas Hasim.

Hasim menjelaskan, untuk pendataan para penerima bantuan tersebut terbagi menjadi dua. Yaitu dari Kemensos dan dari Pemdes. “Bantuan yang dari Kemensos, ya Kemensos yang data. Tapi kalau bantuan dari desa, semua lewat Musdes,” terang Hasim.

Bantuan yang berasal dari Dana Desa, lanjut Hasim, memang didata melalui tim pemburu kemiskinan dengan melibatkan Kepala Dusun (Kasun) dan ketua RT setempat. Data tersebut masih bersifat mentah dan akan diverifikasi melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Ada 41 orang penerima. Tetapi semuanya sudah dikembalikan, kecuali 13 orang. Per orang mendapatkan bantuan Rp 600 ribu. Karena mereka sebelumnya juga sudah menulis surat pernyataan, apabila ganda wajib dikembalikan,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Cluring, AKP Bejo Madrias mengatakan, ada tujuh orang yang sudah dilakukan pemeriksaan untuk klarifikasi dari laporan dugaan penyaluran Bansos yang ganda.

“Termasuk memeriksa Kades Tampo, perangkat desa, penerima bantuan dan pengadu,” ungkap Bejo Madrias.

Kapolsek mengatakan, usai data terkumpul, perkara dugaan bantuan Covid-19 ganda ini akan dilimpahkan ke Polres Banyuwangi untuk ditindaklanjuti. “Kita serahkan ke Kasat Reskrim untuk ditindaklanjuti,” ucap pungkas Bejo Madrias.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas