FaktualNews.co

Bansos Covid-19 DD Diperpanjang Hingga Desember

Mendes PDTT: Tahap Tiga, 550 Desa Sempat Kehabisan Anggaran

Birokrasi     Dibaca : 657 kali Penulis:
Mendes PDTT: Tahap Tiga, 550 Desa  Sempat Kehabisan Anggaran
FaktualNews.co/Muji Lestari
Mendes PDTT, A. Halim Iskandar saat kunjungan kerja di Pemkab Jombang, Sabtu (8/8/2020).

JOMBANG, FaktualNews.co – Bantuan Sosial Dana Desa untuk masyarakat terdampak covid-19 diperpanjang hingga bulan Desember mendatang.

Setelah tahap pertama kelar, bansos DD itu akan dilanjutkan ditahap kedua dan ketiga di mana setiap tahap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp 300 ribu setiap bulan selama tiga bulan.

Hanya saja, di tahap ketiga itu, tercatat 550 desa di Indonesia telah kehabisan anggaran.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, saat melakukan  kunjungan kerja di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2020).

Halim merinci, dari jumlah itu total anggaran yang dibutuhkan tercatat sebanyak Rp 53 milyar. Namun  demikian, kekurangan tersebut telah terpenuhi dan dipastikan bansos akan bisa segera dinikmati penerimanya.

“Yang habis ini karena sudah cair di awal. Kekurangan 53 milyar sudah saya sampaikan ke bu Menteri Keuangan dan sudah terpenuhi. Kami pastikan semua desa-desa akan menikmati dan saya yakin daya beli akan semakin surplus,” terangnya, saat berada di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.

Diberitakan sebelumnya, bantuan sosial dana desa akan diperpanjang selama tiga bulan atau 3 kali penyaluran (tahap kedua). Namun, kabar terbaru, bansos tersebut akan cair hingga bulan Desember. Sama halnya dengan tahap kedua, di tahap ketiga itu, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu setiap bulan sebanyak tiga kali pencairan atau tiga bulan.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (PDTT) Abdul Halim Iskandar, sebelumnya memastikan semua desa mampu melakukan perpanjangan ini.

Halim pun menjelaskan rumus sederhana yang dia pegang. Yakni, anggaran Dana Desa (DD) yang digunakan untuk bantuan sosial sebesar 35 persen untuk kegiatan desa terkait wabah Covid-19, 5 persen dan 10 persen untuk kegiatan padat karya.

“Sehingga desa ini masih punya kemampuan fiskal 50 persen dari dana desa (DD),” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh