Peristiwa

Tak Dipinjami Alat, Petugas Ber-APD Lengkap Gunakan Tangan Saat Pemakaman Jenazah

JEMBER, FaktualNews.co – Pemakaman jenazah menerapkan prosedur tetap (Protap) Covid-19 di Dusun Karangtemplek, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, berlangsung cukup dramatis. Petugas terpaksa menggunakan tangan saat proses penguburan jenazah, lantaran saat itu, warga enggan meminjamkan cangkul maupun sekop sebagai alat menguburkan jenazah.

Alhasil, proses penguburan jenazah yang biasanya menghabiskan waktu sektiar 15 menit, terpaksa memakan waktu lama. Petugas berjumlah 10 orang ber-APD (alat pelindung diri) menyelesaikan proses penguburan jenazah, lebih dari setengah jam.

Waktu lama ini, lantaran petugas harus mengaduk-aduk tanah menggunakan tangan kosong tanpa alat bantuan apapun untuk menutup lubang kuburan dengan panjang 2,3 meter, lebar 1 meter, dan kedalaman 1,5 meter.

“Saat pemakaman tadi kita terpaksa menggunakan tangan kosong tanpa alat bantuan apapun seperti sekop dan cangkul. Padahal menguburkan tadi kedalamannya lebih dalam, yang umumnya 1,5 meter,” kata salah seorang petugas TRC BPBD Jember yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi usai pemakaman, Minggu (9/8/2020) sore.

Petugas tidak membawa alat cangkul dan sekop sendiri, karena pada saat bersamaan ada tim pemakaman lain sedang memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.

“Tadi kan dibagi dalam dua tim. Kami di Kecamatan Ambulu, dan tim lain di Kecamatan Semboro. Alat cangkul dan sekop dibawa tim lain. Nah, biasanya oleh warga dipinjami, kali ini tidak. Mungkin warga takut Virus Coronanya nempel di cangkulnya,” katanya.

Menurutnya, biasanya, terkait alat bantu cangkul dan sekop yang digunakan, dan bila dipinjami warga, selalu dilakukan sterilisasi setelah penggunaan.

“Sebenarnya aman. Tapi ya karena tidak dipinjami dan dibilang tidak ada, ya sudah, kita pakai tangan biasa. Kita eker-eker (aduk-aduk, red) tanahnya untuk menguburkan. Padahal lubang makam sebelumnya dibuatkan warga,” ungkapnya.

Apakah dengan tidak dipinjamkan alat bantu cangkul atau sekop adalah bentuk protes warga karena tidak terima jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19?, “Saya rasa tidak, karena warga tadi memahami kondisi jenazah dan tidak ada bentuk proses apapun. Tapi setelah kedalaman makam kurang 20 sentimeter, ada warga yang meminjamkan cangkul, jadi Alhamdulillah terbantu,” ucapnya.

Untuk proses penguburan pun lebih lama dari biasanya. Pantauan wartawan di lokasi pemakaman, petugas mengais tanah untuk proses menutup lubang kubur. “Kalau ada cangkul dan sekop, biasanya penguburan itu 15 menit. Ini tadi lama lebih dari 30 menit. Karena ya pakai tangan itu,” ujarnya.

“Pemakaman tadi mulai zuhur, sempat berhenti sejenak sekitar pukul 12 siang karena Azan. Kemudian dilanjutkan hingga mau azan Asar,” imbuhnya.

Terpisah, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo membenarkan tentang kendala dari petugas pemakaman. Menurutnya, ketiadaan alat cangkul dan sekop diduga warga khawatir penularan virus Covid-19.

“Mungkin warga takut meminjami. Akhirnya petugas pemakaman menguburkan dengan tangan kosong,” kata Heru.

Apakah jenazah adalah pasien terkonfirmasi Covid-19? “Bukan kapasitas kami menjelaskan, itu rumah sakit. Kita hanya menjalankan tugas. Semisal bukan pasien Covid-19, ya semestinya warga sendiri yang memakamkan,” ucapnya.

Kekhawatiran warga dengan tidak meminjamkan cangkul dan sekap, dianggap hal wajar. “Jember memang unik, macam-macam proses pemakaman ini. Tapi kita berusaha agar pihak keluarga tetap tabah, dan proses pemakaman dapat berjalan dengan baik. Karena sensitif sekali soal pemakaman menggunakan protokol Covid-19 ini,” tukasnya.