Peristiwa

Tolak RUU Omnibus Law, Buruh dan Aktivis Demo Pemkab Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Sejumlah buruh dan aktivis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat Mojokerto (ABRM), unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kamis (13/18/2020).

ABRM sendiri terdiri dari beebagai Kelompok buruh dan LSM. Antara lain, FSRP KSN, SBK Kasbi, SPSI, GMBI, Aliansi Bem Mojokerto, dan LSM PSPLM Srikandi.

Dalam unjuk rasa itu, mereka menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.

Mereka berpandangan sejak awal RUU tersebut tidak berpihak tehadap kepentingan rakyat, melainkan sebagai upaya memuluskan jalan investasi para pengusaha.

“Oleh sebab itu kita menolak tegas terhadap RUU tersebut,” kata Kordinator Aksi ABRM, Toha Maksun.

Selain itu, ABRM juga menyampaikan tuntutan lain, yakni, penindakan secara tegas terhadap tambang bahan galian C ilegal di Mojokerto, dan menolak kriminalisasi aktivis lingkungan.

Kedatangan mereka mendapat sambutan dari DPRD Kabupaten. Wakil Ketua Komisi I, Rindahwati menyatakan sangat mendukung aspirasi peserta aksi.

“Kami mendukung penuh dan akan mengkaji persoalan yang menjadi tuntutan teman-teman buruh,” tegasnya saat menemui perwakilan peserta aksi di Gedung Graha Wicesha Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Demo tersebut, ditutup dengan penandatanganan perwakilam DPRD Kabupaten Mojokerto pada spanduk dukungan yang bertuliskan ‘Tolak Omnibus Law’.