Peristiwa

Tak Bermasker, 3 Remaja di Blitar Dihukum Bersihkan WC Umum

BLITAR, FaktualNews.co-Polres Blitar kembali melakukan razia penegakan disiplin terhadap warga yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, Selasa (18/8/2020) malam.

Hasilnya, tiga remaja yang nongkrong di tempat umum tidak memakai masker langsung ditindak diberi hukuman, dengan membersihkan toilet atau WC umum.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo mengatakan, razia masker ini dilakukan selama dua pekan karena sesuai Penegakan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan penggunaan Masker yang diperintahkan Presiden dan Kapolri.

“Jadi akan terus kami tegakkan pemakaian masker ini. Jika masih ada yang melanggar, akan kami beri tindakan sesuai peraturan yang berlalu,” Kata Kapolres Ahmad Fanani.

Fanani menambahkan tiga remaja yang nongkrong tersebut semuanya tidak menggunakan masker. “Kami tindak tegas untuk bersihkan toilet umum di taman depan pemkab Blitar. Selain itu kami miunta nyanyikan lagu Indonesia Raya di depan umum,” terangnya.

Rencananya razia tersebut akan terus dilakukan, tidak hanya di tempat-tempat umum, melainkan juga di internal polri, sesuai intruksi Presiden Joko Widodo.

“Itu semua sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas kapolres.