Peristiwa

Dituduh Gelapkan 2 Mobil Rental, Oknum Guru di Situbondo Dipolisikan

SITUBONDO,FaktualNews.co-Diduga menggelapkan dua unit mobil rental, oknum guru bernama Hj Vera Susiana (44) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Polres Situbondo.

Pelapornya dua orang, masing-masing Muhammad Ilyas (37), asal Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, dan Agus Nadi (33), asal Prajekan, Kabupaten Bondowoso. Keduanya mengaku mengalami kerugian materi total Rp 320 juta.

Muhammad Ilyas, mengaku mobil yang digelapkan adalah Hino Microbus nopol DK 9045 JA, sedangkan korban Agus Nadi mengaku mobil yang digelapkan Toyota Innova bernopol P 674 DK.

Agus Nadi, mengatakan mobil Toyota Innova miliknya disewa selama satu bulan oleh terlapor, tepatnya disewa sejak 16 Juni 2020 lalu. Namun, setelah batas waktu yang ditentukan, terlapor tidak mengembalikan mobilnya.

“Bahkan, saya hubungi berulangkali melalui ponselnya, ponsel terlapor sudah tidak aktif. Karena tidak ada itikad baik, saya melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo,” kata Agus Nadi, Jumat (21/8/2020).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri membenarkan adanya laporan penggelapan dua unit mobil, dengan terlapor Vera Susiana.

Untuk mendalami kasus laporan penggelapan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.

“Selain itu, dalam melaporkan kasus penggelapan mobil tersebut, dua orang korban membawa barang bukti kepemilikan mobil, yakni BPKB mobil yang digelapkan oleh terlapor,” ujar Iptu Nuri.