FaktualNews.co

Warga Kediri Gelapkan Motor Waria untuk Beli Sabu-Sabu

Peristiwa     Dibaca : 811 kali Penulis:
Warga Kediri Gelapkan Motor Waria untuk Beli Sabu-Sabu
FaktualNews.co/R.M. Gawat
Tersangka saat dirilis di Mapolsek Kertosono, Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Kertosono akhirnya berhasil menangkap Aditya Wibowo (24), warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Aditya ditangkap atas laooran bahwa dai menggelapkan sepeda motor seorang waria yang dikenalnya melalui Facebook.

“Jadi tersangka ini kami buru selama kurang lebih satu bulan setengah,” kata Kapolsek Kertosono, Kompol Djamin, saat konferensi pers, Jumat (21/8/2020).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Aditya cukup mudah. Sebab, tersangka tiba-tiba ada di depan Mako Polsek Kertosono. Belakangan diketahui ternyata Aditya sedang berusaha melarikan diri dari sesorang karena perkara sabu-sabu.

“Ibarat pepatah, pucuk dicinta ulam pun tiba. Kami sudah mencarinya ke mana-mana, malah dia tiba-tiba ada di depan Mako. Mungkin dikira kami lupa. Karena sudah mengenal wajah tersangka, akhirnya kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kompol Djamin.

Sementara kasus penggelapan yang dilakukan Aditya bermula dari perkenalannya dengan Win (28), waria asal Desa Tengger, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Pada tanggal 26 Juli 2020 lalu, Aditya mengajak pertemuan dengan Win. Setelah bertemu, Win menginap di rumah Aditya.

Keesokan harinya, keduanya jalan-jalan ke Nganjuk mengendarai sepeda motor Nopol AG-2072-DO.  Sekitar pukul 12.00 WIB keduanya berhenti di depan Hotel di Desa Pelem, Kecamatan Kertosono. Kemudian Aditya berpamitan meminjam sepeda motor milik Win.

“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau mengambil uang di rumah teman pelaku,” urai Kompol Djamin.

Setelah ditunggu 2 jam, Aditya tidak kembali ke tempat Win menunggu. Karena curiga, akhirnya Win melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kertosono.

“Setelah kami menangkap pelaku, ternyata sepeda motor milik korban digadaikan oleh pelaku. Uangnya digunakan untuk membeli sabu-sabu,” ujar Kompol Djamin.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, kartu identitas, ATM, dan peralatan make up yang juga milik korban.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh