Mobil Dinas PUPR Perkim Kota Dipakai Anggota Dewan Kabupaten Probolinggo
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Kabar Mobil Dinas (Mobdin) operasional Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan permukiman (PUPR Perkim) dipakai salah satu anggota Dewan Kabupaten Probolinggo, ternyata bukan hanya isu.
Kendaraan double kabin tersebut, terlihat diparkir di halaman depan Muad, Senin (31/8/2020) siang. Rumah tinggal yang berlokasi di jalan Diponegoro, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan tersebut, kediaman Muad, salah seorang anggota Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo.
Mobil plat merah N-6125-RP tersebut diparkir paling barat, sedang sisi timurnya terparkir 2 kendaraan bernoopol hitam. Bersebelahan dengan sedan Teana Nissan bernopol L-1-B dan di sisi timurnya lagi, kendaraan Fortune TRD.
Saat sejumlah wartawan ke rumah dan bertemu dengan Muad sekitar pukul 12.00 WIB, mobil yang dimaksud, tampak terparkir. Namun, saat wartawan ini sekitar pukul 15.30, lewat di jalan Diponegoro, mobil Nevara Nissan tersebut, sudah tak terlihat.
Saat ditanya, Muad menejlaskan, kalau kendaraan roda empat tersebut belum sempat dikembalikan. Ia memakai mobil double kabin itu Minggu (30/8) malam dari Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota.
“Tadi malam saya ke rumah dinas. Karena tidak ada mobil, saya bawa mobil ini. Belum sempat dikembalikan,” aku Muad ke sejumlah awak media.
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019/2024 itu membantah, kabar kalau dirinya sudah lama membawa kendaraan dinas Pemkot tersebut. Dikatakan, ia memakai mobil yang dimnaksud hanya minggu malam.
“Tidak benar kabar itu. Hanya tadi malam saya bawa mobil ini. Sebentar lagi tak kembalikan,” ujarnya.
Terpisah, Agus Hartadi Kepala Dinas PUPR Perkim mengatakan, kalau mobil yang dipakai Muad tersebut saat ini sudah bukan kendaraan operasional PUPR. Menurutnya, mobil Nisan Navara N-6125-RP itu sudah menjadi kendaraan operasional Wali Kota.
“Dulu ya, kendaraan operasional kami. Sekarang sudah menjadi mobil operasional Wali Kota,” ujarnya.
Karenanya, Agus tidak tahu-menahu soal kendaraan yang dimaksud. Ia juga mengatakan, tidak tahu kalau mobil dinas tersebut dipakai Muad, salah seorang oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Saya tidak tahu dipakai siapa. Karena sudah bukan mobil operasional kami,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Berbeda dengan pernyataan Agus Hartadi yang menyebut, mobil bercat hitam itu bukan lagi kendaraan dinasnya. Achmad Wahyudi, Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Probolinggo mengatakan, kalau kendaraan yang sama masih mobdin PUPR Perkim.
“Belum ada pengajuan peralihan ke kami. Kalau begitu, mobil itu masih menjadi tanggung jawab PUPR Perkim,” tambahnya.